Sukses

Ini Hasil Sidang Lanjutan Isbat Nikah Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan Dipo Latief kompak tidak menghadiri persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan soal isbat pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief telah selesai digelar. Sidang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Dalam sidang tersebut, baik Nikita Mirzani dan Dipo Latief kompak tidak menghadiri persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.

Usai sidang, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan hasil sidang tersebut. Ia mengatakan bahwa kliennya bersikukuh untuk mengesahkan status perceraiannya secara hukum, sekaligus bercerai dengan Dipo Latief.

"Sidang tadi itu hanya menanyakan hasil mediasi. Yang pada prinsipnya bahwa Nikita tetap pada gugatan semula. Disampaikan juga berikutnya pembacaan gugatan dari Nikita, kita sampaikan gugatannya. Kita minta supaya disahkan pernikahannya dan sekaligus di poin selanjutnya minta untuk dijatuhkan talak, diputuskan perceraian," ungkap Fahmi Bachmid usai sidang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilanjutkan 2 Pekan

Lebih lanjut, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua pekan lagi, tepatnya pada 3 Oktober 2018.

"(Sidang selanjutnya) enggak harus datang, sidang berikutnya jawaban. Kami sudah bacakan gugatannya. Sudah ditanya tanggapannya, kapan jawabannya, hakim memutuskan 3 Oktober jawaban dari Dipo," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Tidak Wajib Datang

Sementara itu, di kesempatan berbeda, pihak Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya, membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah dalam sidang selanjutnya kliennya akan hadir atau tidak.

"Tadi dianggap dibacakan gugatannya, itu saja sidang hari ini. Jadi dua mingu lagi sidang jawaban dari kami. Saya masih enggak yakin, datang atau tidak Diponya, karena setelah acara mediasi tidak wajib datang," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.