Sukses

Ancaman 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun tidak ditahan.

Liputan6.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani terancam hukuman penjara 6 tahun akibat kasus ujaran kebencian. Mantan suami Maia Estianty itu baru saja menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai proses hukum yang belum juga selesai hingga sekarang. Lalu, bagaimana tanggapan Ahmad Dhani atas ancaman hukuman penjara tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun terlihat keluar dari Kejaksaan Jakarta Selatan. Meskipun hukumannya di atas 5 tahun, namun tidak ada sinyalemen suami Mulan Jameela itu bakal ditahan. Saat ditanya soal alasannya, Hendarsam pun menyerahkan ke Kejaksaan.

"Kita kembalikan ke Kejaksaan Negeri ya. Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, menghalangi penyidikan. Yang biasanya terjadi itu menghalangi penyidikan untuk teknis persidangan. Mas Dhani itu dilihat sama kejaksaan kooperatif, makanya akhirnya nggak ditahan. Ahmad Dhani juga berjanji akan datang ke persidangan tepat waktu, sudah komitmen dengan Kasipidanum, mentaati aturan main soal persidangan. Saya yang akan koordinasi nanti," ujar Hendarsam.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Takut

 

Sementara itu, Ahmad Dhani saat disinggung mengenai ancaman hukuman 6 tahun penjara terlihat santai. Dirinya merasa tidak pernah bersalah sehingga tidak perlu takut.

"Terus kenapa? Kalau ditanya bersalah atau enggak sih, saya nggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan aja. Orang nggak salah, nggak takut," jawabnya tegas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.