Sukses

Sebelum Narkoba, Roro Fitria Pernah Terseret Kasus Prostitusi Artis

Roro Fitria sempat terseret kasus prostitusi artis yang sempat marak pada 2015 silam.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Roro Fitria kembali menjadi perbincangan panas di kalangan masyarakat. Namun kali ini, namanya disebut-sebut lagi setelah ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkoba. Ini bukan pertama kalinya Roro Fitria terjerat kasus hukum.

Sebelum ditangkap karena narkoba pada Rabu (14/2/2018) kemarin, Roro Fitria sempat terseret kasus prostitusi artis yang sempat marak pada 2015 silam. Kala itu, namanya mencuat setelah munculnya inisial RF, sosok yang diduga kuat sebagai selebritas yang terlibat bisnis prostitusi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Membantah

Tak begitu saja menerima munculnya inisial tersebut, Roro Fitria pun membantah dirinya adalah RF. Demi membuktikan dirinya tidak terlibat, Roro menempuh jalur hukum yang dibantu oleh pengacara Sunan Kalijaga.

Roro pun melaporkan muncikari RA atas tuduhan pencemaran nama baik saat RA mengungkap daftar nama dalam kasus prostitusi online yang melibatkan ratusan artis. Ada sekitar 200 nama yang setengahnya diduga berasal dari kalangan artis dengan tarif tinggi.

3 dari 5 halaman

Menjumpai RA

"Di internet banyak beredar soal daftar artis yang bisa di-booking. Salah satunya inisial RF. Yang aku tahu, list itu berdasarkan pengakuan RA, makanya aku mau ketemu dia buat buktikan kalau RF itu bukan aku," kata Roro Fitria, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 2015 silam.

Roro Fitria lantas menjumpai RA yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Ia datang menggunakan Ferarri Merah bernopol B 120 RO yang langsung mengundang perbincangan hangat. Model seksi asal Yogyakarta ini didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

4 dari 5 halaman

Menuntut Balik

Setelah Roro Fitria melaporkan RA ke Polres Metro Jakarta Selatan, kuasa hukum RA langsung menuntut balik Roro ke jalur hukum. Penuntutan dilakukan apabila Roro tidak dapat membuktikan tuduhannya, yakni RA dianggap mencemarkan nama baik Roro seperti apa yang dilaporkan kepada pihak berwajib.

Roro Fitria akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta bersama kedua kuasa hukumnya, Agustinus Nahan, dan Sunan Kalijaga. Ia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

5 dari 5 halaman

Kian Menjauh

"Kedatangan hari ini adalah tindak lanjut dari laporan saya pada beberapa waktu lalu terkait pencemaran nama baik dan fitnah," tandas Roro Fitria, di depan Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 2015 lalu.

Setelah kunjungan tersebut, nama Roro Fitria pun kian menjauh dari daftar ratusan selebritas yang diduga melakukan praktek prostitusi. Hingga kini inisial RF masih belum diketahui sosoknya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.