Sukses

Jika Dihukum Bersalah, Farhat Abbas Akan Laporkan Hakim ke KY

Pihak Farhat Abbas sebagai terdakwa mengaku siap menjalani sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani, pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pidana dugaan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani yang dilakukan Farhat Abbas bakal kembali dibuka Selasa (12/1/2016) pekan depan. Pihak Farhat sebagai terdakwa mengaku siap menjalani sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani tersebut.

"Sidang Selasa pekan depan. Dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Ahmad Dhani. Kami belum tahu siapa saksinya. Tapi kami siap kok," ucap pengacara Farhat Abbas, Razman Nasution, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/1/2015).

Kemudian, Razman sesumbar bahwa kliennya akan bebas dari vonis penjara hakim. Alasannya, proses hukum yang sedang dihadapi Farhat ini bukan sebuah peristiwa hukum yang berdiri sendiri. Razman merasa ada sebab-akibat dari peristiwa kecelakaan maut yang dilakukan putra Ahmad Dhani, Dul pada 2013 silam.

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Saya justru optimis Farhat akan bebas, bukan cuma divonis percobaan tapi dibebaskan. Karena dari kasus ini bukan suatu peristiwa hukum yang berdiri sendiri, tapi yang dilakukan putra Dhani kemudian ada proses dari situ yang membuat publik berkomentar termasuk Farhat," kata Razman.

"Nah dari kuote Farhat, dia (Dhani) keberatan. Jadi ada sebab-akibat di mana Dul itu menabrak tujuh orang meninggal, diproses, lalu FA keluarkan statemen. Lalu statemen Farhat pun dibalas Dhani, bahkan diancam akan dipukul atau diajak duel," ia menambahkan.

Farhat Abbas vs Ahmad Dhani (grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Bahkan, saking yakinnya memenangkan perkara tersebut, Razman mengaku akan mengambil upaya hukum jika putusan hakim tidak sesuai dengan fakta sidang yang diketahuinya.

"Jika hakim memutus perkara tidak sesuai dengan fakta sidang yang kami ketahui (Farhat tidak bersalah), kemudian dihukum bersalah, maka kami akan lakukan upaya hukum. Yang pertama banding, yang kedua kami akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial," ujar Razman Nasution. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini