Sukses

Alasan Golden Energy Mines Berniat Batalkan Rights Issue

PT Golden Energy Mines Tbk mengatakan, kalau pemegang sahamnya Golden Energy and Resources Limited (GEAR) menyadari pelaksanaan HMETD perseroan tidak cukup baik.

Liputan6.com, Jakarta - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) berniat membatalkan proses penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (16/4/2021), rencana rights issue tersebut semula untuk memenuhi ketentuan free float minimum 7,5 persen.

Perseroan mengatakan, kalau pemegang sahamnya Golden Energy and Resources Limited (GEAR) menyadari pelaksanaan HMETD perseroan tidak cukup baik terutama dalam hal penyerapan saham yang ditawarkan dalam proses rights issue.

"GEAR selalu pemegang saham pengendali perseroan melakukan divestasi dibandingkan dengan melaksanakan HMETD. Ini untuk memenuhi ketentuan free float sehingga suspensi saham perseroan dapat segera dicabut oleh bursa,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI, yang diteken Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk, Sudin.

Sebelumnya GEAR, pemegang saham pengendali GEMS menjual sebagian sahamnya untuk memenuhi ketentuan free float atau batas minimal saham yang beredar di publik.

Golden Energy Resources Ltd menjual sebanyak 264.705.885 saham GEMS pada 30 Maret 2021. Harga jual per saham Rp 2.715 per saham. GEAR teken perjanjian jual beli saham GEMS kepada Ascend Global Investment Fund SPC pada 12 Maret 2021.

Dengan ada perjanjian itu, Ascend Global membeli 264.705.885 saham GEMS dari GEAR. Jumlah saham itu setara 4,5 persen kepemilikan saham GEMS oleh GEAR. Transaksi jual beli saham itu diselesaikan pada 30 Maret 2021.

"Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh, Ascend merupakan entitas berbentuk fund/collective investment scheme (CIS) yang dikelola oleh Ascend Capital Advisors Pte Ltd (ACAPL atau manajer investasi),” demikian penjelasan perseroan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Permintaan Pencabutan

Perseroan menyatakan kalau Ascend melihat GEMS mencatat tingkat CAGR pertumbuhan produksi yang sangat baik dalam kurun waktu lima tahun pada 2015-2020 dan memiliki tingkat kebijakan dividen yang cukup atraktif.

Perseroan menambahkan, dengan pencabutan saham perseroan, GEAR berpendapat nilai pasar saham perseroan dapat lebih objektif sesuai dengan kinerja perseroan, sehingga meningkatkan nilai dari perseroan dan GEAR.

Selain itu, fasilitas utang yang diterima GEAR terdiri dari penerbitan obligasi dan fasilitas bank dijamin dengan gadai saham GEAR di perseroan, jika perseroan di-delisting dapat berdampak pada financing cost GEAR, karena jaminan atas saham yang diperdagangkan di bursa lebih diutamakan dari pada saham yang tidak diperdagangkan di bursa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.