Sukses

KPU Kota Bandung Sebut Ada DPT Lokasi Khusus dalam Pemilu 2024, Siapa Saja?

Lokasi khusus itu di antaranya untuk mendata pemilih yang tengah menjalani masa tahanan.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebutkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi khusus, selain DPT reguler. DPT di lokasi khusus itu guna mendata pemilih yang kini menjalani hukuman di penjara seperti rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, tidak seluruhnya penghuni penjara yang ada di wilayahnya merupakan warga Kota Bandung.

"Namun ada yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. 2019 lalu hanya ada DPT reguler, ke depan ada DPT di lokasi khusus. DPT di lokasi khusus ini untuk mengakomodir di lapas dan rutan karena kan mereka tidak semua warga Kota Bandung. Nah itu nanti akan ada DPT lokasi khusus dan juga TPS lokasi khusus," ujar Suharti ditulis Bandung, Kamis, 2 Februari 2023.

Suharti menjelaskan soal daftar pemilih Pemilu 2024 kemungkinan meningkat sebesar 40-50 persen atau sebanyak 170 ribu dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Jumlah tersebut diperkirakan mayoritas berasal dari kelompok generasi muda yang genap berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti. Jumlah pemilih pemula ini ditambah dengan anggota polisi dan tentara yang pada hari pemilihan telah memasuki masa paripurna tugasnya.

"Nah untuk pemilih pemula pensiunan TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau Polri (Kepolisian Republik Indonesia) kita bekerja sama dengan Sumda Polrestabes dan juga bagian kepegawaian di Kodim (Komando Distrik Militer), Danlanud (Komandan Pangkalan Udara) dan Lanal (Pangkalan Angkatan Laut)," kata Suharti.

Suharti menegaskan seluruh perkiraan jumlah pemilih itu harus dibuktikan di lapangan agar tidak terjadi silang pendapat soal jumlah data. Pasalnya pada pembuktian hasil data dari Itjen Dukcapil di lapangan, terdapat penduduk yang terdata masih hidup ternyata sudah meninggal. Begitu pula sebaliknya.

Untuk itu Suharti mengaku membutuhkan 7.450 orang petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) pada proses tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pembukaan pendaftaran petugas Pantarlih Pemilu 2024 ini dilakukan empat hari dari 26-30 Januari 2023.

"Dan harapannya warga Kota Bandung siap ataupun juga enggak perlu takut ketika didatangi petugas kita di tanggal 12 Februari-14 Maret untuk dicek datanya, benar atau tidaknya data pemilih kita dengan data identitas mereka. Karena untuk data pemilih ini berbasis de jure jadi berdasarkan data kependudukan bukan de facto," sebut Suharti.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Kota Bandung Bertambah 170 Ribu

Suharti menerangkan akibat data kependudukan yang berdasarkan de jure atau hanya tercatat secara hukum, kemungkinan terdapat warga yang memiliki kartu identitas Kota Bandung tinggal di kota lain. Hal itu dikeluhkan oleh Suharti, karena menjadi salah satu kendala dalam proses tahapan Pemilu 2024 yang akan berjalan dalam sebulan mendatang. Suharti mengatakan, warga Kota Bandung bertambah 170 ribu orang berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil disandikan dengan data pemilih berkelanjutan KPU.

"Ada penambahan, jadi jumlah warga Kota Bandung di angka 1,89 juta orang dibandingkan dengan tahun 2019 tercatat 1,7 juta orang. Pemilih pemula kemungkinan di kisaran 40-50 persen tapi belum pasti karena sebulan kedepan akan dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) ke lapangan untuk memastikan kebenaran data yang ada di kita," tukas Suharti.

Banyaknya pekerjaan rumah yang harus dibenahi dalam Pemilu 2024 ini, dibutuhkan petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Bandung cukup besar.

Sebelumnya, penyelenggara Pemilu itu telah melantik 150 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas PPS (panitia pemungutan suara) sebanyak 453 orang. Perkiraan jumlah TPS yang tersebar di Kota Bandung pada Pemilu 2024 mendatang, membutuhkan 53.000 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ditambah dengan 14.900 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Kesuksesan Pemilu tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS. Namun diharapkan ikut juga membantu dalam proses penyelenggaraannya. Cuman kita berharap masyarakat tidak hanya aktif sebagai pemilih, tapi juga mau bergabung menjadi penyelenggara. Karena proses Pemilu tanpa penyelenggara tidak bisa diselenggarakan Pemilunya," tukas Suhari.

KPU Kota Bandung juga tengah memproses data daerah pemilihan (Dapil) yang akan ditetapkan oleh KPU RI 14 Februari 2023. Saat ini terdapat 6 dapil di Kota Bandung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.