Sukses

Hasil Sidak KPPU di Pasar Tradisional Medan: Migor Curah MinyaKita Langka

Liputan6.com, Medan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sumatera Utara (TPID Sumut) inspeksi mendadak ke Pasar Tradisional Petisah, Kota Medan, Senin (30/1/2023).

Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, sidak dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan harga sejumlah komoditas di pasaran secara langsung kepada para pedagang, khususnya yang saat ini perlu mendapat perhatian khusus, yakni beras dan minyak goreng.

"Sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin kesiapan pasokan di Sumut menjelang Ramadan 2023," kata Ridho.

Diungkapkannya, dari hasil pengecekan harga, diketahui minyak goreng curah kemasan dengan merek dagang MinyaKita mengalami kelangkaan. Sedangkan harga beras stabil di harga yang relatif tinggi.

"Komoditi lain seperti cabai, telur, daging ayam, dan daging sapi terpantau stabil," ungkapnya.

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sulitnya Pasokan

Disebutkan Ridho, kelangkaan pasokan MinyaKita turut mengerek harga minyak goreng curah yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 16.000 per Kilogram (Kg).

"Seorang pedagang mengaku ke kita, sudah satu bulan ini tidak menjual merek MinyaKita karena sulit pasokan, namun ketersediaan minyak premium disebutnya masih stabil," sebutnya.

Hasil sidak, untuk ketersediaan beras relatif aman. Hal ini didukung upaya PD Pasar yang turut menjual beras medium dengan harga sesuai HET, yakni Rp 9.950 per Kg yang dikemas dalam kantong 5 Kg.

"Namun, harga di pedagang pasar masih ditemukan untuk yang eceran, harga beras medium Rp 13.000 Kilogram dan yang premium Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per Kilogram," Ridho menuturkan.

3 dari 4 halaman

Lakukan Pendalaman

Dikatakan Ridho, terkait dengan adanya kelangkaan MinyaKita di pasar tradisional tersebut, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut di tingkat distributor dan produsen. Kondisi ini dapat disinyalir sebagai indikasi awal terjadinya kartel, apabila ditemukan adanya kesengajaan dari pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau menahan pasokan.

"MinyaKita itu diproduksi oleh produsen-produsen yang juga memproduksi minyak premium. Namun yang kita temui, minyak premium ada, sedangkan MinyaKita langka," ujarnya.

"Bisa saja mereka sengaja membatasi produksi MinyaKita, sehingga konsumen beralih ke premium. Tapi jika hambatannya ada di pola distribusi atau angkutan distribusi, tentunya kami bersama TPID akan mengoptimalkan pendistribusian," jelasnya.

Lebih lanjut Ridho menjelaskan, perilaku tidak sehat yang mungkin akan muncul dalam kondisi saat ini adalah distributor menjual produk MinyaKita dengan sistem paket atau bundling.

"Sejauh ini di Medan belum ditemukan adanya perilaku distributor yang mem-bundling produk MinyaKita dengan produk lain," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Komoditi Beras

Sedangkan untuk komoditi beras, Ridho mengungkapkan, KPPU Kanwil I akan menindaklanjuti informasi pasar dengan melakukan pengecekan pasokan dan harga di tingkat distributor, serta penggilingan beras mengingat pada rantai pasok beras. Sebab, posisi pelaku usaha memiliki kekuatan pasar dalam menentukan harga beras.

"Beras kita pantau terus. Saat ini harga relatif masih tinggi meskipun Bulog sudah mulai melakukan penyaluran beras. Bisa jadi karena pedagang masih mengambil dari distributor dengan harga lama. Kita lihat satu minggu ke depan, apakah harga berangsur turun," paparnya.

Ridho menegaskan, KPPU mewanti-wanti kepada pelaku usaha pada komoditi minyak goreng dan beras untuk tidak memanfaatkan situasi kenaikan harga ini untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

"Itu imbauan kita," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.