Sukses

Rem Blong, Truk Meluncur Bebas Melibas Pengendara Sepeda Motor di Balikpapan

Akhir tahun 2021 kemarin ditutup dengan kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan MT Haryono, Balikpapan. Kecelakaan ini melibatkan truk kontainer bermuatan keramik dengan sepeda motor.

Liputan6.com, Balikpapan - Akhir tahun 2021 kemarin ditutup dengan kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan MT Haryono, Balikpapan. Kecelakaan yang melibatkan truk kontainer bermuatan keramik dengan sepeda motor itu terjadi pada Jumat (31/12/2021) pagi.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wita, lokasi kejadian tepat di depan kantor cabang ekspedisi. Mobil Fuso yang dikemudikan Fs (58) mengalami rem blong lantaran rem tidak berfungsi usai menuruni tanjakan tak jauh dari lokasi kejadian.

Kondisi jalan yang sedang ramai lantaran kendaraan berhenti di persimpangan lampu merah, membuat kepanikan sang sopir yang terus mencoba menghentikan truk nahas itu. Hingga akhirnya sang sopir memilih jalur kiri dan menabrak dua sepeda motor sehingga masuk parit.

Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor bernama Yosep Iryanto (22) meninggal dunia. Selain itu, ada dua korban lainnya yakni Maswin Suhardi (21) dan Rio Dwiyanto (27) yang mengalami luka ringan.

Evakuasi korban meninggal dunia cukup dramatis, lantaran jasad korban terjepit di bawah kolong truk. Tim SAR gabungan pun diterjunkan untuk mengevakuasi korban saat itu.

"Yang terlibat kecelakaan ada dua sepeda motor, satu pengendara meninggal bernama Yosep, sedangkan luka ringan ada dua orang. Dua barang bukti motor, satu truk sebanyak objek yang dirugikan," ujar Kanit Laka Satlantas Polresta Balikpapan Iptu Losmer Sirait saat ditemui di ruang Riksa Satlantas Polresta Balikpapan, Senin (3/1/2022) siang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak video menarik ini:

3 dari 4 halaman

Penetapan Tersangka

Dari hasil pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Fs ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan hasil olah TKP unit Sidik Satlantas Polresta Balikpapan serta pengumpulan barang bukti serta alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mapolresta Balikpapan.

"Hasil olah TKP kejadian tabrakan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Tentunya kami dari unit sidik Satlantas Polresta Balikpapan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim, bekerja sama dalam pengumpulan alat bukti dan barang bukti ditambah memintai keterangan saksi di lokasi kejadian saudara Fs mengikuti proses hukum dan sudah diamankan di Rutan Polresta Balikpapan sebagai tersangka," terang Sirait.

Usai kejadian, lanjut Sirait, tersangka juga terlebih dahulu diperiksa kesehatan. Hal tersebut untuk mengetahui apakah tersangka dalam keadaan sehat atau terpengaruh konsumsi obat terlarang. "Saat kejadian kami juga lakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait kondisi kesehatan dan tidak ada konsumsi alkohol atau obat terlarang," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Akibat Lalai

Lantaran kelalaiannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Dari pihak pengakuan tersangka dalam BAP bahwa dia mengarah ketidaklengkapan dalam berkendara antara lain tidak berfungsinya fungsi rem, nah ini yang sedang kami dalami dengan Dinas Perhubungan sejauh mana kelemahan teknisinya kami bekerja sama dalam uji KIR waktu dekat akan kami langkahkan,” tuturnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kepolisian. "Harapan kami kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat masalah di dalam masalah percayakan kepada Satlantas Polresta Balikpapan objektif dalam permasalahan sehingga terang benderang masalah nantinya kami bawa ke sidang peradilan," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.