Sukses

Buron 3 Hari, Koordinator Aksi Demo Anarkistis di Kantor Kejari Tasikmalaya Menyerahkan Diri

Proses penyerahan tersangka H merupakan hasil komunikasi dua arah yang diinisiasi Polres Tasikmalaya secara persuasif.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Setelah sempat buron tiga hari, H (22) Kordinator Lapangan (Korlap) aksi demo anarkistis di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resort Tasikmalaya, siang tadi.

"Kami datang menyerahkan H yang menjadi DPO Polda Jabar atas kasus aksi di kejaksaan," ujar Yamin Hambali, salah satu pengantar tersangka H, di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Selain didampingi pemuka agama, kedatangan tersangka H didampingi Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Sebelum menyerahkan diri, tersangka H sempat mendatangi sejumlah tempat.

Yamin menyatakan, aksi unjuk rasa anarkistis di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya murni kesalahan para pelaku, serta tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan agama pondok pesantren.

"Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut, dan memang murni kepolosan anak-anak, kedua kami tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat," ungkap dia.

Sebelum terungkap dalam pemeriksaan kepolisian, aksi tersebut awalnya diduga dilakukan oleh santri salafi atau kalangan pesantren, hal itu diperkuat dengan informasi berantai yang tersebar melalui media sosial.

Namun hasil pemeriksaan, dari sekitar 42 pelaku penyerangan, mayoritas mereka berasal dari pengangguran, anak jalanan, genk motor.

Bahkan, sekitar 22 orang di antaranya merupakan pelajar berusia 13-17 tahun, hingga menimbulkan kekhawatiran semua pihak terhadap aksi demo dengan perusakan 3 mobil operasional Polres Tasik tersebut.

Usai kejadian ini, Yamin berharap kondisi Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Seluruh pihak menyerahkan proses hukum para pelaku kepada kepolisian.

Selain itu, kasus itu bisa menjadi pembelajaran semua pihak, bahwa tindakan anarkisme bukan menjadi pembenaran bagi siapa pun.

"Tidak akan menjadi suatu penyelesaian, maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman tenteram," kata dia.

Setelah menjalani pemberkasan, tersangka H langsung dibawa ke Polda Jawa Barat, tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada media. Dia hanya menyalami para tokoh yang mengantarnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyatakan proses penyerahan tersangka H merupakan hasil komunikasi dua arah yang diinisiasi Polres Tasik secara persuasif. "Saya diminta untuk dampingi proses penyerahannya ke Polres," ujar dia.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.