Sukses

Kendaraan dari Luar Dilarang Masuk Jateng, Kapan?

Polda Jateng ingin mewujudkan larangan mudik dengan tak memberi izin kendaraan dari luar masuk ke Jateng. Kapan dilaksanakan?

Liputan6.com, Semarang - Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin. (Dok.) merealisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021. Rencananya realisasi diwujudkan dalam bentuk penyekatan di perbatasan Provinsi saat libur lebaran.

Penyekatan tersebut akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan akan dilaksanakan dari tanggal (6/5/2021) sampai (17/5/2021) secara total. Tujuannya adalah mencegah kendaraan dari luar Jawa Tengah masuk wilayah Jateng saat mudik lebaran.

Larangan mudik lebaran 2021 ini tidak hanya berlaku untuk antar kota melainkan antar provinsi, kebijakan ini sudah pasti diberlakukan.

“Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan, yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur,” kata Rudy.

Rudy mengatakan adanya penyekatan saat libur lebaran, diperkirakan akan terjadi peningkatan saat libur panjang, dan menjelang Ramadhan. Penyekatan ini hanya berlaku antar Provinsi. Dengan demikian, masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan mudik antar Kota dan Kabupaten.

“Masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misalnya dari Semarang menuju Blora masih diperbolehkan,” kata Rudy.

“Jadi nanti saat pemberlakuan larangan mudik lebaran, yang akan saya tahan kendaraan dari luar Provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah,” katanya.

(Septi Nur Eka Mafiroh)

Simak video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.