Sukses

Aksi Bejat Pria Rudapaksa Keponakannya Sendiri di Musi Banyuasin

Pria di Musi Banyuasin Sumsel nekat menodai keponakannya sendiri di rumah orangtuanya.

Liputan6.com, Palembang - Aksi rudapaksa di lingkungan keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), menambah deretan kasus inses di Sumsel. Parahnya, kasus tersebut dilakukan pelaku WA (33) kepada keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, pencabulan tersebut mengakibatkan korban hamil dan sudah melahirkan anak pelaku.

“Kasus tersebut dilakukan pelaku ke korban yang masih remaja sebanyak tiga kali, sejak bulan bulan Febuari 2019,” katanya, Kamis (29/10/2020).

Aksi bejat tersebut dipicu ketika pelaku datang ke rumah orangtuanya, yang mana keponakannya tersebut tinggal di rumah tersebut di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

Pelaku tak sengaja melihat korban sedang mandi. Melihat suasana di rumah orangtuanya sedang sepi, pelaku nekat masuk ke kamar mandi.

WA lalu menarik paksa tubuh korban ke dalam kamar tidur. Agar korban tidak berontak, pelaku mengikat tangan dan menyumpal mulut korban.

“Pelaku mengancam akan mengusir korban dari rumah orangtuanya, jika korban tidak menuruti kemauannya dan menceritakan ke orang lain,” ujarnya.

Korban yang tak berdaya dan ketakutan, akhirnya pasrah ketika paman kandungnya menodainya.

Ternyata perbuatan bejat tersebut tak membuat pelaku berpuas diri. Korban kembali dirudapaksa WA pada bulan Juni dan Desember 2019 silam.

“Korban memang tinggal di rumah neneknya. Namun akhirnya terungkap setelah ibu korban mengunjunginya dan melihat perut anaknya membesar,” ucapnya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Melahirkan Anak

Ibu korban yang merasa curiga dengan kondisi tubuh anaknya, langsung membawa korban ke bidan terdekat.

Ternyata anak perempuannya tersebut sedang hamil besar. Pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu, korban akhirnya melahirkan anak pelaku.

“Keluarga langsung mendesak agar korban bercerita siapa yang harus bertanggungjawab atas kehamilannya. Akhirnya korban mengakui jika pamannya yang sudah melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Mendengar pengakuan korban, membuat emosi keluarga korban memuncak. Akhirnya mereka melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke Polres Musi Banyuasin Sumsel.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh unit PPA Polres Musi Banyuasin. WA juga mengaku khilaf ketika melihat keponakannya yang sudah dewasa,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.