Sukses

Kronologi Penganiayaan dan Penggantungan Pria di NTT Usai Bawa Kabur Pacar

Pria yang digantung karena kawin lari di Kabupaten Sumba Barat, NTT akhirnya membuat laporan polisi di Polres Sumba Barat. Ia diketahui berinisial MMN (23), warga Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.

Liputan6.com, Kupang - Pria yang digantung karena kawin lari di Kabupaten Sumba Barat, NTT akhirnya membuat laporan polisi di Polres Sumba Barat. Ia diketahui berinisial MMN (23), warga Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.

Laporan yang dibuat kerabat korban, PSB (52) tertuang dalam nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.

Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 Wita di beberapa lokasi yang berbeda. Ia juga mengaku turut dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berinisial YNR dan SLG. Kedua oknum anggota dewan ini diketahui merupakan kerabat dari DB, pacar korban. Hubungan dua sejoli ini diketahui mendapat pertentangan dari orangtua DB.

MMN mengaku kejadian itu berawal saat ia bersama pacarnya DB dijemput dua anggota DPRD, YNR dan SLG di kediaman MMN. Dua anggota DPRD itu juga didampingi anggota TNI dari Koramil Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya yang belum diketahui identitasnya.

Korban kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sementara, DB dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya. Setelah ke Koramil, MMN dibawa ke suatu lokasi dan digantung dengan posisi tubuh bersandar pada tembok selama 30 menit.

Selanjutnya, korban dibawa oleh YNR dan SLG ke rumah DB. Di hadapan keluarga DB, dua oknum anggota TNI sempat menganiaya korban. Korban juga ditampar 3 kali oleh YNR. Dari rumah DB, korban kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan diantar lagi ke rumah SLG. Di sini, korban lagi-lagi dianiaya.

"Korban baru diantar pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 wita," ujarnya.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph Mandagi saat dikonfirmasi, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan membenarkan laporan ini.

"Masih diperdalam dulu dari saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Sebelumnya, sebuah video main hakim sendiri berdurasi 1.11 menit viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet NTT. Video pendek ini menunjukkan, seorang pria tergantung dengan posisi kepala di bawah.

Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut, dengan harapan mendapat keadilan atas kejadian itu. Saat digantung, korban dikelilingi sekelompok orang. Bahkan dalam video tersebut terlihat dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.