Sukses

Ubah Perilaku Konsumtif Masyarakat, Bali Ubah Sumber PAD

Pemprov Bali tengah berupaya mengubah sumber PAD yang sebelumnya didominasi oleh pajak kendaraan bermotor menjadi potensi lainyang dimiliki oleh Pulau Seribu Pura itu.

Liputan6.com, Denpasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupaya mengubah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu dipandang kurang efektif dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki. Selain itu, secara tidak langsung memaksa masyarakat Bali untuk terus berlaku konsumtif dengan membeli kendaraan. Hal itu pun dianggap tidak sejalan dengan arah pembangunan Bali yang ramah lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu (25/10/2020). Menurut Koster, bertambahnya kendaraan bermotor di Bali bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan polusi udara.

"Tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, menjaga alam dan budaya Bali,” kata Koster.

Menurutnya, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus didesain dengan baik sehingga berkualitas dan berkelas. Ia mengatakan, wisatawan harus bisa menikmati alam Bali yang indah, masyarakat Bali yang ramah serta kebudayaan Bali yang adiluhung. “Ketiga hal tersebut akan menjadi kunci menarik wisatawan, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia memandang pengelolaan aset sangat penting dalam tata kelola pemerintahan untuk menjadi salah satu cara menggali sumber-sumber PAD baru. Ia mencontohkan berbagai upaya Pemprov Bali dalam menggali PAD baru dengan pengelolaan aset yang baik adalah penataan kawasan Besakih serta pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang kelak berlokasi di Kabupaten Klungkung.

“Jika ini sudah berjalan dengan baik, bisa mendatangkan wisatawan berkelas serta menjadi sumber PAD baru bagi pemprov,” ucapnya. Sehingga, ia memandang pengelolaan aset menjadi poin penting saat ini.

“Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola dengan baik. Masih banyak yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai kepastian hukum. Namun, selama dua tahun kepemimpinan saya menjadi gubernur serta dukungan yang sangat baik oleh BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut sudah dibenahi,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.