Sukses

Mahasiswa UPI Bandung Kembangkan Aplikasi Pelaporan Pelecehan Seksual

Aplikasi yang diberi nama Civics Rexa itu merupakan hasil karya Faujiah bersama anggota tim Gabrielia dan Andreian Yusup.

Liputan6.com, Bandung - Tiga mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengembangkan program aplikasi berbasis Android yang dirancang khusus untuk membantu memudahkan pelaporan pelecehan seksual yang dialami orang di lingkungan pendidikan. Aplikasi yang diberi nama Civics Rexa itu merupakan hasil karya Faujiah bersama anggota tim Gabrielia dan Andreian Yusup.

Faujiah dan kawan-kawan merupakan mahasiswa yang mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa - Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH) UPI Bandung. Menurut ketua tim, Faujiah, pendekatan berbasis digital berusaha dihadirkan untuk mengatasi persoalan pelecehan seksual di dunia pendidikan yang hingga saat ini masih terus terjadi.

"Latar belakang dibuatnya aplikasi ini tidak terlepas dari masalah pelecehan seksual, dari daerah manapun terus terjadi. Apalagi seiring berkembangnya teknologi yang semakin maju, penyimpangan sosial dalam hal ini pelecehan seksual makin banyak bentuknya," ujarnya di Bandung, Rabu (23/9/2020).

Dalam pengembangan aplikasi Civics Rexa, Faujiah menuturkan, timnya dibimbing Leni Anggraeni. Leni merupakan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI.

Berdasarkan temuannya, Faujiah mengatakan, tidak sedikit korban pelecehan dari kalangan pelajar baik di kampus maupun sekolah hanya bisa menutup rapat-rapat kasus pelecehan yang menimpa mereka karena alasan takut. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban kerap mereka diancam oleh pelaku kejahatan seksual.

"Karena itu, kami melihat lembaga pendidikan di sekolah harus menjadi tempat yang aman. Bukan tempat yang merusak psikologis dan anak (korban) tersebut," ungkapnya.

Aplikasi Civis Rexa tidak beda jauh dengan aplikasi pada umumnya. Salah satu menu aplikasi tersebut yaitu fitur pengaduan. Untuk mengadukan kasus dengan kronologi yang telah terjadi, korban dapat melaporkan siapa pelakunya dan statusnya. Selain itu, aplikasi ini menyediakan menu konseling. Berisi informasi mengenai bahayanya pelecehan seksual dan cara menangani korban pelecehan seksual, dan langkah apa saja yang harus dilakukan.

Faujiah menjelaskan, pada saat korban pelecehan seksual akan mengadukan kasusnya, ada alur yang disediakan. Identitas dari korban pun akan dirahasiakan, sehingga mereka bisa bercerita dengan leluasa.

"Kalau di sekolah, apakah masih bisa diselesaikan oleh pihak sekolah (Guru BK) ataukah memang harus ditindaklanjuti orang tua dengan pendampingan krisis center UPI dan komunitas Reswara, atau melibatkan pihak berwajib dan pihak eksternal seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia," ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tekan Kasus Pelecehan Seksual

Pembimbing tim Faujiah, Leni Anggraeni mengatakan, Civics Rexa merupakan solusi untuk menekan permasalahan pelecehan seksual yang sangat tepat digunakan pada remaja. Aplikasi ini menjadi solusi dalam memperbaiki moralitas pelaku dan sarana motivasi kepada korban, melalui pemahaman penggunaan teknologi informasi secara bijak.

"Sehingga dalam penggunaannya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensinya sebagai media dalam menekan angka tindakan pelecehan seksual," tutur Leni.

Menurut Leni, pendampingan kepada korban pelecehan seksual bila perlu dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Di UPI sendiri, sudah ada divisi pemberdayaan dan perlindungan anak yang bernaung di LPPM UPI. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah sekolah untuk bermitra dalam melakukan pengawasan dan pendampingan.

"Kalau dirasa perlu kita juga akan libatkan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, karena UPI juga sudah ada jejaringnya. Ke depannya mungkin juga akan melibatkan komunitas dan relawan-relawan yang memang peduli terhadap anak-anak," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Target Rampung Akhir Tahun Ini

Sementara itu, Andreian Yusup selaku anggota tim peneliti dan pengembang Civics Rexa mengatakan bahwa rancangan aplikasi yang dikembangkannya bersama tim merupakan upaya tindak lanjut dari Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam bidang Penelitian Sosial Humaniora.

Andreian bersama tim telah berhasil lolos pendanaan dalam kategori PKM-PSH, dengan judul Pengembangan Civics Rexa App sebagai Solusi Pelecehan Seksual pada Siswa di Era Digital. Selanjutnya, pengembangan aplikasi yang nanti bisa diunduh via Google Playstore.

"Karena targetnya memang milenial, kita usahakan pengguna Android dari berbagai jenis operating system bisa mengunduh dan mengakses," katanya.

Adanya pandemi Covid-19 diakui Andreian menjadi tantangan tim dalam pengembangan Civics Rexa. Sehingga memakan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan aplikasi tersebut.

"Kita targetkan aplikasi ini bisa rampung di akhir tahun ini. Semoga bisa sesuai target," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.