Sukses

Pemuda Kebumen Nyaris Dihakimi Kelompok Nelayan Akibat Komentar di Medsos

JU melontarkan kata-kata kotor yang memicu kemarahan para nelayan, bahkan yang semula tak tahu menahu ihwal persoalan ini

Liputan6.com, Kebumen - Mulutmu harimaumu, kata-kata bisa menjadi sesuatu yang membahayakan yang mengucapkannya. Ungkapan itu tepat kiranya untuk menggambarkan yang dilakukan seorang warga di Kebumen.

JU (40), warga Kecamatan Ayah, Kebumen, diduga melontarkan komentar kasar melalui akun Facebook-nya hingga memicu kemarahan komunitas nelayan di Kebumen.

Melalui akun Facebook miliknya, Uweweuweweuwewe Ossas Ngossos, ia mengomentari pemecah gelombang yang menurut warga sekitar banyak menyebabkan nelayan kecelakaan.

Namun bukannya menyampaikan kritik yang membangun, ia justru meluapkan emosinya karena memiliki dendam pribadi dengan seorang nelayan. JU melontarkan kata-kata kotor yang memicu kemarahan para nelayan, bahkan yang semula tak tahu menahu ihwal persoalan ini.

Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Ayah Aiptu Suyatno mengetahui informasi ini. Suyatno bergegas mengamankan JU ke Polsek sebelum para nelayan mendatanginya.

Mengetahui diamankan polisi, para nelayan mendatangi Mapolsek Ayah pada Jumat (18/9) sore. Para nelayan dari selatan Kebumen itu meminta penjelasan JU terkait postingannya yang memancing amarah nelayan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mediasi dengan Nelayan

"Jadi saat di Medsos mulai ramai, kita cari pemilik akun itu dan kita amankan. Ini dilakukan untuk menghindari main hakim sendiri," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sabtu (19/9).

Untuk menghindari kericuhan, Kapolsek Ayah AKP Heru Sanyoto, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Koramil setempat memediasi kedua belah pihak. Mediasi berhasil membuahkan kesepakatan damai di antara keduanya.

Kesepakatan itu antara lain mengharuskan JU melakukan permohonan maaf secara pribadi dan direkam. Selanjutnya ia diberi sanksi sosial di desa setempat dengan melakukan bersih-bersih masjid.

Selanjutnya, para nelayan juga harus menerima permohonan maaf JU, sembari menyesali perbuatannya dan tidak ada mempermasalahkan kasus itu di kemudian hari.

"Akhirnya berkat sigapnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, masalah ini bisa berakhir dengan damai," ujarnya.

Setelah kejadian ini, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia juga mengimbau agar semua pihak bermedia sosial secara santun.

"Semua harus saling menghormati, meski melalui Medsos," ujar Rudy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.