Sukses

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Kampar

Densus 88 Anti Teror kembali menangkap terduga teroris di Kabupaten Kampar dan ini menjadi kesekian kalinya aparat dari Jakarta ke sana.

Liputan6.com, Pekanbaru - Detasemen Khusus Anti Teror 88 menangkap terduga teroris di Kabupaten Kampar. Mereka masih diperiksa intensif di salah satu kantor polisi di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi tak menampik penangkapan teroris ini. Dia menyebut penangkapan dilakukan Densus 88 pada Selasa, 11 Agustus 2020.

"Ada lima orang yang diamankan," kata Agung di Pekanbaru.

Agung menyebut peran lima terduga teroris ini masih digali petugas Densus. Dengan demikian, Agung belum bisa menjelaskan identitas dari lima orang yang ditangkap di Kabupaten Kampar itu.

Agung juga tak menjelaskan apakah penangkapan kali ini masih ada kaitannya dengan penggerebekan rumah terduga teroris pada 21 Juni 2020 lalu.

Pada Minggu siang, 21 Juni 2020, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di kabupaten tersebut, tepatnya di Kelurahan Air Tiris. Penangkapan juga berlangsung di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Belakangan, para terduga teroris itu diketahui berinisial AZ dari Banda Aceh, lalu AR dari Desa Merangin Kuok dan ZZ dari Desa Lereng Kuok.

Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Kampar juga pernah dilakukan pada 9 November 2019. Ada lima orang ditangkap dari Dusun II, Desa Jualan, Kecamatan Tambang.

Tak hanya terduga teroris, petugas saat itu juga menemukan sebuah lokasi berhutan yang dijadikan tempat latihan. Lokasi ini berada di perbatasan Desa Kuapan dengan Desa Sungai Pinang.

Adanya lokasi diduga tempat latihan teroris di Kabupaten Kampar juga pernah ditemukan Densus 88 di Desa Gema. Sebelum lokasi, petugas terlebih dahulu menangkap lima orang terduga teroris.

Beberapa terduga teroris yang ditangkap berafiliasi dengan Jaringan Anshor Daulah (JAD). Kelompok ini pernah melakukan serangan di Mapolda Riau beberapa tahun lalu.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.