Sukses

Lagi Asik Nyabu di Rumah Sewa, 3 Wanita Digerebek Polisi

Ketiganya digerebek polisi saat sedang asik nyabu di salah satu rumah sewa.

Liputan6.com, Medan - Aksi kompak berbuat tindakan melanggar hukum dilakukan tiga orang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya digerebek polisi saat sedang asik memakai sabu-sabu di salah satu rumah sewa.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ketiganya digerebek oleh Tekab Polsek Medan Area dari salah satu rumah sewa yang berada di Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

"Status Ibu Rumah Tangga atau IRT. Mereka diringkus karena mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Faidir, Jumat (10/7/2020).

Ketiga wanita yang ditangkap adalah LS (34) selaku penyewa rumah dan dua temannya berinisial RAL (29) warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, dan RS (26) warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Dijelaskan Kapolsek, penggrebekan berawal dari informasi warga yang menyebutkan rumah sewa di lingkungan mereka sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Tekab Polsek Medan Area yang diturunkan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggrebek rumah sewa yang dimaksud. Saat digrebek, petugas menemukan ketiga wanita tersebut di dalam rumah.

"Dilakukan penggeledahan di rumah serta itu, dan ditemukan narkotika jenis sabu di pintu kamar," jelasnya.

Barang bukti yang ditemukan polisi antara lain 2 paket besar narkotika jenis sabu, 3 buah mancis, pecahan pil ekstasi, gulungan aluminium yang sudah dipakai, plastik klip besar dan kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000.

"Personel mengamankan ketiganya beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Area untuk diproses hukum," Faidir menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.