Sukses

Berbagi Rezeki di Masa Pandemi Ala Kejaksaan Garut

Melalui program Jaksa Bisa atau Jaksa Bina Desa, kehadiran jaksa di tengah masyarakat diharapkan mampu menjembatani penyelesaian persoalan hukum bagi warga.

Liputan6.com, Garut - Wajah puluhan ibu-ibu dan pemulung lainnya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat, begitu semringah, setelah mendapatkan paket sembako yang diberikan korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Garut.

Dalam kegiatan yang dikemas dalam ‘Jumat Berkah’ tersebut, mereka tampak tertib mendapatkan bantuan sembako yang diberikan aparat penegak hukum tersebut.

 

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan ikhtiar institusi kejaksaan, untuk berbagi dengan sesama di tengah pandemi Covid-19. Sekaligus sebagai haul ke-60 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-27.

“Kami berharap apa yang diberikan hari ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, kehadiran aparat korps adhyaksa di tengah masyarakat, harus mampu memberikan contoh yang baik bagi mereka.

“Memang masih jauh dari sempurna, namun kehadiran kami di sini semoga memberikan secercah keceriaan bagi mereka,” ujar dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebahagiaan Pemulung Peroleh Sembako

Iyah, (50) seorang pemulung, yang juga warga sekitar mengaku terbantu dengan pemberian paket sembako tersebut. Terlebih di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

Hatur nuhun (terima kasih) Pak Kaksa yang telah sudi datang ke tempat kami yang kotor dan bau ini,” ujar Iyah.

Sejak pertama kali menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Garut, sekitar empat bulan lalu, Sugeng kerap terlihat di tengah masyarakat memberikan pemahaman dan pembinaan hukum secara langsung.

Melalui program ‘Jaksa Bisa’ atau Jaksa Bina Desa, seluruh penyidik mendapatkan tugas bergiliran pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat desa.

“Dengan upaya seperti itu kehadiran kami diharapkan mampu menjembatani persoalan hukum bagi mereka,” kata Sugeng.

Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, program tersebut melebarkan sayap dengan membina kalangan petani, nelayan dan komunitas masyarakat lainnya dalam upaya pendampingan hukum secara sukarela.

“Nanti ada jaksa bina nelayan, bina petani, jaksa bina santri dan lainnya,” ujarnya.

Dalam bakti sosial itu, sebanyak 100 paket sembako diberikan kejaksaan untuk kaum dhuafa, terutama pemulung sampah yang berlalu-lalang tiap hari di TPAS Pasir Bajing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.