Sukses

Tolak RUU HIP, Massa di Karawang Bakar Bendera Palu Arit

Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPRD Karawang.

Liputan6.com, Karawang - Sejumlah organisasi Islam dan organisasi massa (ormas), yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPRD Karawang.

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa membakar bendera berlambang palu arit, sambil meneriakan bakar PKI sekarang juga. 

Tanpa protokol kesehatan, satu persatu perwakilan ormas melakukan orasi. Dalam orasinya, mereka secara tegas menolak RUU HIP dan meminta segera mencabut RUU tersebut dari prolegnas.

Nana Surayana, salah satu koordinator aksi mengatakan, mereka menuntut Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dibatalkan dan tidak boleh dibahas lagi oleh DPR RI. Nana menyebut, Pancasila merupakan dasar negara yang kedudukannya tertinggi.

"RUU HIP harus dibatalkan dan tidak ada lagi pembahasan oleh DPR RI," kata Nana, Jumat (3/7/2020).

Namun, saat ini ada upaya untuk merubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang. RUU HIP kita tolak karena MUI sudah menolak. MUI merupakan majelis tertinggi, maka tidak perlu ditawar lagi. Harus dilakukan penolakan terhadap RUU tersebut.

"Saya tegaskan aksi ini menolak terhadap RUU HIP," katanya.

Selain itu, aksi massa Aliasi Masyarakat Anti Komunis Karawang juga mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta mengadilinya secara terbuka. Mereka juga mendesak TNI/Pori untuk senantiasa menjaga kemurnian Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman yang bersebarangan dengan ideologi Pancasila.

"Kami menyerukan kepada elemen masyarajat Kabupaten Karawang untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme marxisme, leninisme, karena bertolak belakang dengan Pancasila," katanya.

Siimak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.