Sukses

Drama Kejar-kejaran Petugas Gabungan dan Kurir Sabu di Perairan Riau

Drama penangkapan kurir narkoba pembawa 30 kilogram sabu-sabu terjadi di perairan Tanjung Leban, Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah speedboat berpenumpang tiga kurir narkoba tenggelam di perairan Tanjung Leban, Riau. Dua di antaranya selamat dan tertangkap petugas gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut serta Badan Narkotika Nasional dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu.

Menurut petugas Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro, satu penumpang masih dalam pencarian. Dua orang tertangkap, masing berinisial R, warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan M, warga Kota Dumai.

Gatot menjelaskan, Bea Cukai pada akhir pekan lalu mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia, tujuan Pulau Rupat memakai kapal. Narkotika kelas satu itu rencananya akan dibawa lagi ke Kota Dumai untuk diedarkan.

Bersama TNI AL dan BNN, menyusuri perairan Tanjung Leban yang selalu digunakan jalur masuk oleh sindikat narkoba masuk ke Kota Dumai. Patroli mulai dilakukan sejak dini hari Sabtu, 13 Juni 2020.

Ada tiga kapal yang dikerahkan. Selain patroli, ada juga kapal bersiaga di sekitaran perairan Kawasan Industri Kota Dumai dan perairan jalur masuk lainnya.

"Menjelang siang juga belum terlihat kapal yang dicurigai," kata Gatot, Minggu malam, (14/6/2020).

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melihat speedboat dengan kecepatan tinggi melintas. Kendaraan dengan mesin 60 PK itu langsung disusul hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran di laut.

Tak lama kemudian, kapal petugas berhasil mendekat. Pengemudi speedboat akhirnya berbuat nekat dan menabrak kapal petugas.

Berkat kelihaian nakhoda kapal petugas, tabrakan itu malah membuat speedboat tadi rusak dan oleng. Beberapa menit kemudian, speedboat tenggelam dan tiga orang penumpangnya menceburkan diri ke laut.

"Dua orang tertangkap, satunya mendekat ke bibir pantai dan hilang," ucap Gatot.

Kedua orang tertangkap dibawa ke Kantor Bea Cukai Kota Dumai dengan barang bukti 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan dalam tas. Petugas sudah menguji barang bukti itu dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

"Sabu itu dibungkus memakai teh aksara China," ucap Gatot.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.