Sukses

Ulah Konyol Warga Palembang Kabur Tinggalkan Paket Ganja Saat Dirazia

Satlantas Polrestabes Palembang menemukan paketan ganja yang digantung di sepeda motor pengendara, yang meninggalkan kendaraannya di Poslantas Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Kegiatan razia pengendara sepeda motor dan mobil beberapa kali dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang dalam bulan Februari 2020 ini.

Seperti razia yang digelar pada hari Senin (24/2/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman Palembang. Anggota Satlantas Polrestabes Palembang menghentikan laju pengendara dan memeriksa kelengkapan dan dokumen kendaraannya.

Salah satu pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Simpang Charitas dihentikan petugas kepolisian. Saat diperiksa, pengendara sepeda motor matic tersebut mengakui jika dirinya tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Diungkapkan Wakasat Lantas Polrestabes Palembang AKP AK Gani, pengendara tersebut meminta izin pada petugas, untuk mengambil SIM di tempatnya bekerja yang diakuinya tak jauh dari lokasi razia.

Sepeda motor warga Palembang tersebut ditinggalkannya di Poslantas Palembang. Saat ditunggu hingga satu jam, pengendara sepeda motor tersebut tak kunjung kembali.

Petugas yang curiga dengan barang yang ditinggal pengendara tersebut di motornya, akhirnya membongkar barang bawaan tersebut.

"Saat dibuka, ternyata isi barang dibungkus kantong plastik dan kardus tersebut adalah paket ganja. Kami perkirakan beratnya 12 kilogram," ucapnya, Selasa (25/2/2020).

Petugas Satlantas lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Palembang. Mereka langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut. Paket narkoba tersebut diserahkan ke anggota Satnarkoba Polrestabes Palembang.

Penangkapan pengguna narkoba juga dilakukan petugas Satlantas Polrestabes Palembang, saat menggelar razia di Jalan Jendral Sudirman pada Kamis (20/2/2020) pagi. 

Ketika petugas menghentikan pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Simpang Charitas, pengguna kendaraan langsung kabur. Saat dikejar polisi, pengendara sepeda motor tersebut tercebur ke saluran drainase yang kotor.

"Saat digeledah, pengendara ini ternyata membawa satu paket kecil sabu di saku celananya," kata Kasubnit I Polrestabes Palembang Turjawali Ipda Rusdiantoro.

Petugas lalu menggeledah pengendara yang diketahui bernama ZA (28), yang tercatat sebagai Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang Sumsel. ZA langsung diamankan petugas Satnarkoba Polrestabes Palembang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengendara Motor Mabuk

ZA pun mengakui kepemilikan sabu tersebut. Pria bertubuh tambun itu mengaku panik, saat dihentikan petugas Satlantas Polrestabes Palembang.

"Benar, benar (sabu milik saya)," kata dia.

Beberapa hari sebelumnya, petugas Satlantas Polrestabes Palembang turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa satu linting ganja, pada hari Sabtu (15/2/2020) di Jalan Kolonel Atmo Palembang.

Awalnya petugas menghentikan dua orang pengendara berboncengan sepeda motor, yang tidak mengenakan helm. Saat petugas meminta pengendara sepeda motor menepikan kendaraannya, pria yang dibonceng langsung turun dari sepeda motor dan membuang sesuatu dekat Poslantas.

Petugas yang curiga lalu menginterogasi pemuda yang diketahui bernama AL tersebut. Saat diperiksa, ternyata AL membuang satu linting ganja.

Ia juga diketahui dalam keadaan mabuk. Karena saat diamankan, AL terus meronta dan berteriak tak jelas.

Pengendara sepeda motor tersebut bahkan menyalakan rokok saat diinterogasi petugas. Sementara rekan AL, Dimas mengaku tidak tahu rekannya tersebut membawa narkoba jenis ganja.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.