Sukses

Ulah Dosen Kampus Swasta di Makassar Jadi Dalang Pencurian Besi

Dosen ASN bergelar doktor itu disebut menjadi dalang aksi pencurian besi proyek di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Gowa - Polisi mengamankan seorang dosen berinisial BD beberapa waktu lalu lantaran terlibat dalam kasus pencurian besi di Kecamatan Somba Opu, Kabuapten Gowa, Sulawesi Selatan. Dosen yang mengajar di STIEM Bongaya Makassar itu disebut menjadi dalang dari aksi pencurian besi tersebut.

Sebelum menangkap dosen bergelar doktor itu, polisi terlebih menangkap dua orang pelaku yang diduga menjadi perpanjangan tangan BD dalam menjalankan aksinya. 

"Kita terlebih dahulu menangkap dua orang pelaku, keterangan mereka mengarah ke BD," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Minggu, 12 Januari 2020.

BD pun dikejar polisi, setelah ia berhasil diamankan ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Polsek Somba Opu. Kini dosen yang pernah menjabat sebagai Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan di STIEM Bongaya itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Mangatas Tambunan singkat.

Besi yang dicuri oleh BD dan kelompoknya itu merupakan besi dari salah satu proyek yang berada di Kecamatan Somba Opu. Besi hasil curian itu pun rencananya akan dijual.

"Semuanya dilakukan atas perintah BD," Mangatas menyebutkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Pihak Kampus

Pihak STIEM Bongaya pun angkat bicara terkait ditangkapnya salah satu tenaga pengajarnya.  Pihak kampus mengaku menyerahkan seluruh penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk penanganan hukumnya. Kita tidak berikan pendampingan hukum" kata Kabag Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus, Minggu, 12 Januari 2020. 

Mansyur mengakui bahwa BD merupakan salah seorang dosen yang mengajar di STIEM Bongaya. Dia juga menyebutkan bahwa BD merupakan dosen yang berstatus ASN di STIEM Bongaya yang ditugaskan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti).

"Dia ASN, dosen negeri dari Kopertis Wilayah IX yang diperbantukan di STIEM Bongaya," Mansyur berujar.

Lantaran berstatus ASN, pihak STIEM Bongaya pun tidak bisa memecat BD secara sepihak.  Mansyur  mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pemecatan BD kepada Kopertis Wilayah IX.

"Kami tidak berani memberikan sanksi. Kita serahkan semuanya ke Kopertis Wilayah IX," terangnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.