Sukses

Petaka dalam Pesta Ulang Tahun Pemuda Kupang

Salah paham, ditambah minuman keras, menyebabkan Hans gelap mata dan berujung penusukan

Liputan6.com, Kupang - Pesta ulang tahun Hans Duli, di RT 12/RW 05 Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang yang semula penuh kegembiraan berubah mencekam. Itu setelah sang pemilik hajat, menusuk tamu sekaligus kawannya sendiri, Hulu Steven Rihi (21).

Peristiwa tersebut dipicu salah paham antara keduanya di tengah pesta yang sedang berlangsung. Salah paham, ditambah minuman keras, menyebabkan Hans gelap mata dan berujung penusukan.

Kasat reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 4 Desember 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Semula, keduanya terlibat sebuah pembicaraan.

Tetapi, entah apa yang memicu, Hulu tersinggung dan lantas melempar putung rokok ke Hans. Lantas, keduanya bertengkar hebat.

“Pelaku yang dalam keadaan emosi mencabut pisau dari pinggang dan menikam korban persis di bagian punggung," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Pelaku Penusukan

Usai menikam korban, pelaku sipat kuping. Korban dilarikan ke rumah sakit dan mendapat sembilan jahitan.

Kerabat korban kemudian mendatangi Mapolres Kupang Kota melaporkan kasus penganiayaan ini dengan laporan polisi nomor LP/B/1248/XII/2019/SPK Resor Kupang Kota, tanggal 5 Desember 2019.

Usai menerima laporan itu, anggota Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda NTT bergerak cepat memburu pelaku. Kamis (5/12/2019) subuh, polisi berhasil membekuk pelaku di seputaran Kapadala Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota raja, Kota Kupang.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Kupang Kota untuk diperiksa. Kini pelaku ditahan.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pisau juga sudah diamankan," dia menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.