Sukses

Jauh Sebelum Bom Medan, Semua Ojol Dilarang Masuk Area Mapolres Garut

Mapolres Garut punya penjagaan ekstra ketat dan sesuai dengan SOP yang diarahkan Polda Jabar.

Liputan6.com, Garut - Jauh sebelum peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Sumatera Utara terjadi, Kepolisian Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, telah melarang aktivitas ojek online (ojol) di area dalam Mapolres.

"Mungkin setahun lebih lah, dan itu sudah sesuai SOP yang diterapkan Polda Jabar," ujar Juru Bicara Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, banyaknya fasilitas negara terutama kepolisian yang kerap mendapatkan teror bom teroris, menyebabkan korps Bhayangkara berbenah.

"Memang sekarang SOP (Standar Operasional Prosedur) nya begitu, seluruh ojol dilarang masuk hingga ke dalam (Komplek perkantoran)," kata dia.

Upaya itu ujar dia, cukup efektif dalam memberikan rasa aman bagi seluruh polisi, termasuk masyarakat umum yang tengah melangsungkan kegiatan di Mapolres. "Pokoknya seluruh aktifitas ojol hanya diperbolehkan hingga penjagaan pintu masuk mapolres," katanya.

Muslih menyatakan, upaya ketat itu bukan tanpa alasan, selain merupakan fasilitas negara, Mapolres Garut memiliki asrama polisi dengan jumlah cukup luas. "Kami ingin memberikan rasa aman bagi seluruh anggota," katanya.

Dengan upaya itu, munculnya rencana penyerangan atau ancaman bom ke kompleks Mapolres Garut dapat dihindarkan sejak dini. "Cara ini cukup efektif dan sudah cukup lama diaplikasikan di Polres Garut," ujar dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SOP Kunjungan

Untuk menghindari datangnya ancaman bomber yang tak terduga, seluruh petugas jaga di pintu masuk penjagaan, wajib melakukan SOP pemeriksaan. "Itu sudah perintah dari Kapolres," kata Muslih.

Mereka yang akan masuk ke dalam komplek Mapolres Garut, wajib melakukan pemeriksaan yang dilakukan petugas jaga. "Bagi pengendara motor, tamu wajib membuka helm, jaket maupun tas yang dibawa," kata dia.

Sementara bagi tamu pengendara kendaraan roda empat atau mobil, para tamu wajib mematikan pintu depan mobil dan menyalakan lampu kabin kendaraan yang masuk.

"Jika tidak mau kami terpaksa hentikan dan kami lakukan pemeriksaan," katanya.

Dengan upaya ketat itu, lembaganya berharap seluruh masyarakat memahami prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan ketat dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.

"Mari kita jaga keamanan dalam menciptakan kondusifitas masyarakat," katanya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.