Sukses

Penampakan Jamal 'Preman Pensiun' Murung Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Artis Zulfikar atau Jamal yang berperan di sinetron Preman Pensiun ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung terkait kasus narkoba, Sabtu (20/7/2019).

Liputan6.com, Bandung - Artis Zulfikar atau Jamal yang berperan di sinetron Preman Pensiun ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung terkait kasus narkoba, Sabtu (20/7/2019).

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah membenarkan Jamal ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Awalnya, kabar penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebar di kalangan grup WhatsApp. Pesan itu menyebutkan Zulfikar ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan sabu.

"Barang bukti satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," tulis pesan tersebut.

Lebih jauh, pesan itu juga menginformasikan bahwa Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB di sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Saat itu, Jamal diduga sedang menikmati sabu.

Penemuan, dalam pesan tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar, alias Jamal Preman Pensiun. Saat dilakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang (bukti)," bunyi pesan yang dimaksud.

Kepala Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Mohon waktu, ndan," kata Irfan via pesan singkatnya, Minggu (21/7/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Urine Positif

Secara terpisah kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin mengaku saat ini telah resmi menjadi kuasa hukum kliennya atas penyalahgunaan narkoba.

Hengky mengatakan, dia telah mendampingi kliennya pada Minggu (21/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, betul. Saya resmi menjadi kuasa hukum Ikang (Jamal) dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini sedang ditangani oleh Reserse Narkoba Polrestabes Bandung," kata Hengky.

Setelah menjalani pemeriksaan polisi Jamal diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Memang kalau dicek positif itu tes urinenya saat kemarin itu. Tadi diperkuat lagi saat pemeriksaan," ujar Hengky.

Saat bertemu Hengky menyebut kondisi Jamal dalam kondisi sehat. "Kondisi dia sehat tapi agak murung. Maklum lah," ujarnya.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.