Sukses

Anggota Legislatif Terpilih DPRD Blora Ramai-Ramai Ajukan Kredit Bank

Sekitar 30 anggota legislatif terpilh meminta surat keterangan dari KPU Kabupaten Blora untuk mengajukan pinjaman ke bank

Liputan6.com, Blora - Berbekal Surat Keterangan dari KPU Kabupaten Blora, anggota legislatrif terpilih di kabupaten tersebut beramai-ramai mengajukan pinjaman ke Bank Jateng. Padahal hingga saat ini mereka belum dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, dari total 45 legislatif terpilih DPRD Kabupaten Blora, sedikitnya ada sekitar 30 orang dari mereka yang mengajukan kredit ke Bank Jateng. Nominal yang diajukan pun beragam.

"Iya, hanya berbekal surat keterangan dari KPU. Ada banyak teman-teman yang lain juga. " kata salah seorang anggota DPRD terpilih yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu lalu saat ditemui di Gedung DPRD Blora.

 

Achlif Nugroho, anggota legislatif terpilih DPRD Kabupaten Blora lainnya, tidak menampik adanya sekitat 30 anggota legislatif terpilih mengajukan peminjaman kredit bank ke BPD jateng Cabang Blora.

"Itu urusan masing-masing caleg terpilih, Kalau dikatakan utang jamaah itu tidak ada, yang ada itu jamaah salat," kata DPRD petahana tersebut, Kamis siang (4/7/2019).

Terpisah Ketua KPU Kabupaten Blora, M Hamdun membenarkan bahwa sejumlah legislatif terpilih meminta Surat Keterangan kepada pihak KPU. Alasan mereka meminta surat tersebut adalah memang untuk mengajukan kredit ke bank.

"Ada sekitar 30-an orang, untuk pengajuan kredit di Bank Jateng," kata Hamdun saat dikonfirmasi terpisah, Kamis, 4 Juli 2019. 

Senada dengan yang disampaikan Hamdun, Anggota KPU Kabupaten Blora, Syaiful Amri menduga banyaknya anggota legislatif terpilih mengajukan pinjaman utang ke bank karena memang mungkin ada kebutuhan masing-masing dari mereka.

"Tapi nanti bisa dicek ke BPD Jateng mas," tambahnya singkat.

Surat keterangan  yang diberikan KPUkepada sekitar 30 anggota legislatif terpilih itu berupa jumlah perolehan suara, dan bentuk keterangan bahwa hasil suara mereak tidak ada sengketa.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Blora  harusnya  melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan  anggota legislatif terpilih DPRD Blora periode tahun 2019-2024 pada hari Rabu (3/7/2019). Namun rapat tersebut terpaksa ditunda sampai waktu yang belum ditentukan lantaran harus menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pro Kontra Puluhan Caleng Ngutang di Bank

Apa yang dilakukan oleh puluhan anggota legislatif terpilih itu menuai pro dan kontra. Sejumlah masyarakat menilai upaya anggota legislatif terpilih DPRD Kabupaten Blora itu meminjan uang di bank untuk menutupi biaya kampanye mereka saat tahapan pemilu masih berlangsung. 

"Ya maklum lah, yang jadi DPR ya berani utang pastinya. Untuk membayar utang," kata salah seorang warga Banjarejo kepada Liputan6.com, Kamis, 4 Juli 2019.

Ariyanto, warga lainnya, menilai bahwa apa yang dilakukan oleh anggota legislatif terpilih DPRD Kabupaten Bolora itu adalah hal yang sangat memalukan. Apalagi setelah kabari itu tersiar luas di masyarakat. 

"Kabar itu memalukan, Caleg Blora tidak sabaran. Belum juga pelantikan sudah hutang, kedepan mungkin saja aspirasi rakyat ya dihutang," Ariyanto mengucapkan. 

Sementara itu, Direktur BPD Jawa Tengah, Taufiq Yuliatmoko mengatakan pengajuan pinjaman bank oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Blora itu tidak menyalahi prosedur yang ada. Meski jaminan yang diberikan hanyalah berupa surat keterangan dari KPU Kabupaten Blora. 

"Baru kali ini, sesuai petunjuk dan arahan dari kantor Jawa Tengah itu diperbolehkan meskipun Caleg terpilih belum dilantik," jelasnya saat ditemui di kantor BPD Jateng Cabang Blora, Kamis ,4 Juli 2019.

Dia menjelaskan pinjaman itu disetujui karena ada persetujuan dari asuransi juga. Meski begitu tidak semua anggota legislatif terpilih dikabulkan permintaan pinjamannya oleh pihak BPD Jateng Cabang Blora. 

"Disitukan ada surat dari mas hamdun, bahwa itu calon terpilih yang mau dilantik. Tapi yang beresiko, seperti kasusnya Caleg Ngawen yang selisihnya sedikit caleg lain kita tidak berani membiayai," katanya.

Umumnya anggota legislatif terpilih tersebut mengajukan pinjaman hingga Rp. 500 juta. BPD Jateng Cabang Blora memberikan peminjaman tersebut karena penjaminan sudah mmasuk dalam kategori aman.

Saksikan juga video pilihan berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.