Sukses

Mencegah Pernikahan Dini di Gunungkidul ala Mahasiswa

Angka kasus pernikahan anak di Gunungkidul cukup tinggi.

Liputan6.com, Yogyakarta Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi (MIK) Universitas Atma Jaya Yogyakarta mengkampanyekan pencegahan pernikahan anak dengan cara yang unik. Adam Qodar, Devita Widyana, dan Verena Grescentia memilih berkampanye lewat pengajian.

Mereka memilih Gunungkidul sebagai lokasi sasaran program kampanye. Sebab, kasus pernikahan anak di Gunungkidul cukup tinggi.

Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan menjadi pilot project kampanye ini. Jika berjalan baik, kampanye serupa akan digelar di desa lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul, dispensasi pernikahan anak yang dikeluarkan pada 2015 sebanyak 109, kemudian menurun pada 2016 dan 2017 menjadi 85 dan 67. Sayangnya, angka yang sempat turun selama dua tahun berturut-turut itu kembali meningkat pada tahun lalu, yakni sebanyak 79 dispensasi pernikahan anak.

"Kami memilih metode pengajian supaya pesan untuk mencegah pernikahan anak dapat diterima warga, apalagi pesan disampaikan tokoh agama," ujar Adam beberapa waktu lalu.

Lewat pengajian, orangtua juga dapat lebih berperan mencegah terjadinya pernikahan anak dari lingkup yang paling kecil, yakni keluarga dan tetangga.

Sementara Kepala Desa Karangduwet Budi Paliyanto, turut mengapresiasi kampanye yang dilakukan. Ia menilai edukasi pencegahan pernikahan anak ini akan membuat orangtua lebih peduli dan bertanggung jawab dalam mengasuh anak.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebab

Ketua Majelis Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sandi Rohman yang bertindak sebagai ustaz dalam pengajian itu mengatakan menikah adalah hal yang baik, namun akan menjadi masalah  ketika syarat belum terpenuhi. Salah satunya, belum cukup usia.

Menurut Sandi, menikah bukan hanya masalah fisik yang sudah besar, melainkan juga kemampuan mengelola emosi, fisik, rohani, dan materi.

"Lalu, apakah ketika masih usia anak sudah memiliki kriteria seperti itu," tutur Sandi.

Ia mengungkapkan pernikahan bulan hanya menyatukan laki-laki dan perempuan, tetapi mempersiapkan kebahagiaan dalam mengenyam bahtera rumah tangga.

Sebagai pengurus Kantor Urusan Agama (KUA) Gedangsari, Gunungkidul, Sandi menyebutkan penyebab terjadinya pernikahan anak karena pergaulan bebas. Mereka pun menikah karena hamil di luar nikah.

Ia mengimbau kepada orangtua untuk menjaga pergaulan anak dengan maksimal. Demikian pula dengan pendidikan, orangtua harus mendorong anak-anaknya lebih produktif dalam pendidikan.

"Ketika anak berilmu, mereka bisa berpikir kritis mana yang terbaik untuk masa depannya," kata Sandi.

     

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.