Sukses

Gelar Razia di Kwamki Lama, Polisi Sita Ratusan Alat Perang Tradisional

Aparat Polres Mimika, Papua, berhasil menyita ratusan alat perang tradisional berupa busur dan anak panah, parang, serta senjata tajam lainnya.

Liputan6.com, Timika - Saat menggelar razia di Kwamki Lama, Timika, Rabu (12/6/2019), aparat Polres Mimika, Papua berhasil menyita ratusan alat perang tradisional berupa busur dan anak panah, parang, serta senjata tajam lainnya.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya menggelar razia semua kendaraan roda empat dan roda dua yang masuk ke Kwamki Lama sejak Selasa (11/6/2019) petang untuk mencegah terjadi bentrok antarkelompok warga di daerah rawan konflik 'perang suku' itu.

"Kami menerima informasi dari tokoh masyarakat bahwa ada upaya dari sekelompok orang untuk memindahkan konflik yang terjadi di Ilaga, Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika khususnya di Distrik Kwamki Narama. Kita mengantisipasi hal itu jangan sampai terjadi," kata AKBP Agung dikutip Antara.

Selain di Kwamki Lama, razia serupa juga dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di Satuan Pemukiman 12 Kampung Utikini Baru Distrik Kuala Kencana dan Satuan Pemukiman 8 Kampung Wangirja Distrik Iwaka.

Saat razia yang dilakukan pada Rabu pagi di Kwamki Lama yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhika Aer dan Kasat Shabara Polres Mimika Iptu Matheus Tanggu Ate, aparat membongkar paksa sebuah tenda yang didirikan di Jalan Freeport Lama oleh sekelompok warga.

Tenda dimaksud sedianya akan digunakan untuk menampung massa yang didatangkan dari Ilaga untuk terlibat konflik dengan kelompok massa lain di Kwamki Lama.

Kapolres mengatakan setiap kendaraan yang mengangkut lebih dari dua orang penumpang akan digeledah. Bila ditemukan alat perang tradisional (busur dan anak panah) serta senjata tajam maka kendaraan bersama orang-orang di dalamnya akan diamankan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tegas

Sejauh ini aparat kepolisian setempat telah mengamankan empat orang dari seluruhnya 15 orang warga Ilaga yang kedapatan membawa peralatan perang tradisional dan senjata tajam di Timika pada Selasa (11/6) petang.

"Kami sudah koordinasi dengan Sekretaris Daerah Mimika dan Ketua DPRD Mimika untuk menyiapkan armada pesawat terbang agar segera mengembalikan orang-orang itu ke Ilaga," kata AKBP Agung.

Kapolres mengingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk membuat keonaran di Mimika, terutama di Kwamki Lama akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Masyarakat Mimika diharapkan bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika agar tetap kondusif. Apabila kedapatan membawa senjata tajam atau mengganggu keamanan serta ketertiban orang lain maka pasti akan berhadapan dengan kami aparat TNI-Polri. Kami akan lakukan tindakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang ingin menciptakan situasi yang tidak aman di Mimika," tegas Kapolres Mimika.

Beberapa lokasi lain yang juga menjadi fokus razia oleh aparat kepolisian seperti di Check Point 28 yaitu perempatan ke arah Bandara Mozes Kilangin dan ruas jalan menuju Kwamki Lama dari arah Kota Timika serta di kawasan pertigaan Jalan Cenderawasih SP3 menuju Ile Ale Kwamki Lama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.