Sukses

Aksi Tolak Perdagangan Daging Anjing Bergema di Solo

Koalisi Dog Meat Free Indonesia mencatat jumlah peredaran daging anjing di Solo sangat tinggi di banding daerah lain di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Solo - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang merupakan gabungan dari komunitas Animal Friends Jogja, Sahabat Anjing Surakarta dan aktivis pecinta anjing lainnya menggelar aksi tolak perdagangan daging anjing di Solo, Kamis, 25 April 2019. Koalisi pencinta anjing itu mengklaim Solo menjadi kota tertinggi di Pulau Jawa untuk penjualan daging anjing yang mencapai 13.700 ekor per bulan.

Kampanye penolakan perdagangan daging anjing untuk konsumsi itu dilaksanakan di depan Balai Kota Solo. Dalam aksinya, para aktivis pecinta anjing itu membawa sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan “Solo Menolak Daging Anjing”, “Indonesia Bebas Daging Anjing “ serta foto besar bergambar anjing lengkap dengan tulisan “In Memory of Jane Doe”.

Perwakilan Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Angelina Pane mengatakan peredaran daging anjing di Solo dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil investigasi terakhir pada bulan Januari lalu jumlah peredaran daging anjing di Solo mencapai 13.700 ekor per bulan.

"Tahun 2017 lalu jumlah peredaran daging anjing untuk dikonsumsi di Solo masih kisaran 10.000 ekor per bulan tapi kini terdapat peningkatan yang cukup tajam," kata dia yang juga aktivis dari Jogja Animal Friends Jogja.

Selain jumlah perdagangan daging anjing, investigasi itu juga menemukan fakta bahwa jumlah warungyang menjual daging anjing kini jumlahnya mencapai 82 warung. Warung-warung tersebut menjual daging anjing secara terang-terangan.

"Itu tidak terhitung beberapa puluh warung lainnya di sekitar Solo yang tiak terang-terangan menyebutkan bahwa ini menjual daging anjing," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Solo Pusat Peredaran Daging Anjing

Menurut Angelina, daging anjing yang masuk ke Kota Solo berasal dari kiriman luar kota seperti sejumlah kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Jumlah pasokan anjing yang masuk ke Solo dari bebebrapa daerah penyuplai itu mencaai ratusan ekor anjing sertiap harinya.

"Supplier yang mendatangkan anjing itu berasal dari Garut, Tasikmalaya dan kota lainnya di Jawa Barat. Sednagkan dari Jawa Timur berasal dari Surabaya. Arus tranportasi masuk anjing secara massal hampir sekitar 500 anjing per hari," sebut dia.

Jumlah peredaran daging anjing di Solo, ia menyebutkan merupakan yang paling tinggi dibandigkan dengan kota sektar seperti Yogyakarta. Bahkan, dia mengklaim Solo menjadi kota yang paling tinggi peredaran daging anjing untuk dikonsumsi di seluruh Pulau Jawa.

"Ini sangat memprihatinkan ya, Solo yang katanya berseri  sekarang malah jadi Solo kota daging anjing karena makin tingginya permintaan. Setelah kita investigasi bahwa Solo adalah pusat perdagangan di Pulau Jawa," jelasnya.

Ia pun berharap pihaknya bisa bekerjasama dengan pihak pemerintah kota, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk dapat menghentikan perdagangan daging anjing di seluruh Indonesia.

"Jadi kita bersama bisa wujudkan Indonesia bis bebas daging anjing dan Indonesia sudah canangkan bebas rabies 2020. Tetapi itu tidak akan mungkin terjadi jika perdagangan daging anjing tidak dihentikan dan dilarang sekarang juga," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Solo Menanti Aturan Pemerintah Pusat

Selain menggelar aksi kampanye di depan Balai Kota Solo, para ativis pecinta anjing itu juga melakukan audiendsi serta menyerahkan hasil investigasi terkait peredaran daging ajing di Solo kepada sejumlah jajaran Pemerintah Kota Solo. Dalam audiensi itu, mereka diterima oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Wenni Ekayanti mengungkapkan bahwa aturan yang mengatur maupun yang melarang perdagangan daging anjing di Solo belum ada. "Aturan belum ada. Adanya surat edaran dari Dirjen Peternakan dan Keswan untuk selalu tetap mengawasi," ujarnya.

Hanya saja ketika disinggung mengenai larangan untuk mengkonsumsi daging anjing, ia pun menyebutkan dalam Undang-Undang Pangan itu terdapat pasal yang menyatakan bahwa daging anjing bukan termasuk ternak yang dikonsumsi.

"Bukan untuk dikonsumsi, tapi yang mengkonsumsi kan orang-orang tertentu saja. Ya seperti babi tapi kan aturannya jelas, ada RPH-nya juga, konsumennya kan terbatas," ucapnya.

Sedangkan terkait pembuatan perda, ia mengatakan harus ada aturan di atasnya untuk menjadi acuan untuk pegangan. Pihaknya juga sudah lama mengusulkan ke pemerintah pusat terkait autran tersebut namun hingga kini belum ada aturan yang mengaturnya.

"Lha kalau Perda harus ngacu ke dhuwur, terus nanti nyantelnya ke sopo?. Usulan itu telah diajukan sejak lama saat saya menjadi kepala dinas hingga saya akan pensiun. Kalau dilarang ya dilarang," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Resiko Konsumsi Daging Anjing

Meski demikian, ia mengaku telah melakukan berbagai cara untuk menyadarkan kepada para konsumen yang menkonsumsi daging anjing. Caranya dengan menjelaskan tentang penyakit hewan yang bisa ditularkan melalui daging anjing.

"Kalau daging anjing itu, kalau masih hidup kan rabiesnya. Tapi kalau sudah seperti itu nggak hanya rabies tapi juga leptospira bisa dan lainnya," sebutnya.

Sedangkan mengenai pengawasan di tempat penyembelihan, ia mengaku tidak ada pengawasan. Namun pengawasan yang dilakukan hanya sebatas mengecek asal muasal kiriman anjing yang masuk ke Solo serta mengenai kondisi kesehatan anjing tersebut.

"Kalau kita ngawasin hingga penyembelihan berarti sudah melegalkan nho. Itulah yang namanya maju kena mundur kena," keluh dia.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo jumlah pedagang daging anjing di Solo terdapat 22 pedagang. Sedangkan jumlah peredaran daging anjing sekitar 84 ekor per hari. "Itu jumlah di Kota Solo. Selama masih ada konsumen, mereka akan tetap jualan," jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.