Sukses

TN Komodo Darurat Pengawasan, Gubernur NTT Minta Pengalihan Wewenang

Terbakarnya Gili Lawa, perburuan rusa, pengeboman ikan, dan penjualan 41 ekor komodo jadi rentetan kasus imbas minimnya pengawasan TN Komodo.

Liputan6.com, Kupang - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dan penyelundupan 41 ekor komodo hingga ke Singapura. Komodo itu dijual dengan harga fantastis hingga mencapai Rp 500 juta pe rekor.

Kejadian itu membuat geram Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Atas kejadian itu, Viktor mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK) secepatnya mengalihkan kewenangan pengelolaan Taman Nasional Komodo, dari Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) ke Pemprov NTT.

"TNK merupakan cagar biosfer yang diakui Unesco, karena itu perlu diawasi serius. Kejadian ini menunjukan ke dunia bahwa Indonesia gagal menjaga TNK. Ini darurat pengawasan, sehingga perlu dibenahi segera," ujar Viktor, Kamis (28/3/2019).

Viktor meminta, dengan kejadian ini, otoritas sepenuhnya segera diserahkan ke Pemprov NTT agar mempermudah ruang gerak pengelolaan dan kontrol terhadap konservasi Taman Nasional Komodo.

"Ini kejahatan konservasi. TNK harus segera diperhatikan maksimal. Semua tindakan pengelolan harus ektra, tidak boleh lagi ada celah," katanya.

Kasus terbakarnya pulau Gili Lawa, penangkapan rusa, pengeboman ikan, perilaku wisatawan asing yang mengeksploitasi Taman Nasional Komodo demi perfilman, menunjukan ke dunia bahwa cagar biosfer yang diakui dunia internasional ini tidak diawasi dengan serius oleh BTNK.

"Untuk pulau Komodo sendiri sudah kita tutup aksesnya bagi wisatawan. Ini untuk kepentingan konservasi," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investigasi

Viktor meminta Polda NTT segera berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat dan Polda Jawa Timur untuk melakukan insvestigasi pengungkapan kasus pencurian komodo.

"Bila perlu personel Polda NTT ditempatkan di TNK. Kita juga memastikan masyarakat lokal dilibatkan dalam pengawasan dan pengelolaan sehingga masyarakat bisa merasa memiliki," tandasnya.

Terkait dugaan keterlibatan orang dalam, gubernur meminta polisi segera mengungkapnya.

Menurut Viktor, soal pengalihan kewenangan pegelolaan, dirinya mengaku Pemprov NTT sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan kementerian LHK. Saat ini, Pemprov masih menunggu surat resmi sebagai landasan otoritas pengelolaan TNK.

TNK mnjadi empat objek superprioritas pariwisata pemerintah pusat, namun dengan kejadian ini, kinerja pengelolaan BTNK harus segera dievaluasi.

"Menteri LHK harus segera mengevaluasi dan secepatnya alihkan kewenangan ke pemprov NTT, karena kasus ini sudah disoroti dunia internasional," pungkasnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.