Sukses

Akhir Tragis Polisi di Sumsel Tewas Dikeroyok Warga Jelang Tahun Baru

Salah seorang anggota Polda Sumsel tewas dianiaya warga usai terlibat cekcok di Kabupaten OKU Selatan.

Liputan6.com, Palembang - Salah seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Brigadir Satu (Briptu) YS tewas mengenaskan, jelang perayaan tahun baru 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumsel.

Korban menjadi bulan-bulanan warga Kabupaten OKU Selatan setelah cekcok dengan YO, di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Minggu, 30 Desember 2018, sore.

Sebelum pembunuhan terjadi, awalnya laju sepeda motor korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditikung oleh YO, warga Kelurahan Batu Belang Jaya OKU Selatan Sumsel.

Briptu YS mengejar dan memberhentikan laju kendaraan YO. Diduga karena emosi, korban memukul YO menggunakan senjata api dinas.

Tersangka langsung berteriak minta tolong, tak lama kemudian warga setempat datang beramai-ramai dan memukuli korban. NG, warga setempat juga turut menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

NG bahkan tak segan menghunuskan senjata tajam milik warga ke tubuh korban hingga Briptu YS tewas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, ada delapan tersangka yang mengeroyok dan menganiaya korban hingga tewas.

"Korban merupakan anggota Brimob Detasemen C Belitang OKU Timur dan dikeroyok oleh delapan tersangka. Tiga orang sudah kami tangkap yaitu YO, NG, dan NZ," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (1/1/2019).

Barang bukti yang sudah diamankan yaitu sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa anggota kepolisian Polda Sumsel tersebut.

Korban tewas dengan luka penganiayaan di sekujur tubuhnya, yaitu luka tusukan di dada kiri, luka bacok di pergelangan tangan kiri, dan luka bacok pada pipi kiri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerahkan Anggota Polisi

Para tersangka terjerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban tewas.

"Yang masih buronan, saya sarankan agar menyerahkan diri. Kami tidak segan menindak tegas, karena ini menyangkut nyawa manusia," katanya.

Tim Komandan Satuan beserta beberapa personel Brimob Polda Sumsel sudah mengamankan TKP. Mereka juga membantu Polres OKU Selatan, mencegah adanya tindakan balasan dari sesama anggota polisi.

Mantan Kapolda Riau ini mengimbau kepada seluruh anggota polisi di Sumsel agar tidak melakukan aksi balas dendam kepada warga. Mereka akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

"Kita imbau warga dan anggota kepolisian di sana agar tetap tenang. Jangan ada aksi balas dendam, karena kasus ini sedang kami usut. Keluarga tersangka juga diharapkan berpartisipasi untuk membantu tersangka menyerahkan diri," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.