Sukses

Tarif Masuk Pulau Komodo Naik, tapi Gratis untuk Jurnalis

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berjanji membebaskan biaya masuk Taman Nasional Komodo bagi jurnalis.

Liputan6.com, Kupang - Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berjanji membebaskan biaya masuk Taman Nasional Komodo bagi jurnalis yang inign meliput destinasi wisata langka tersebut.

"Kalau jurnalis yang masuk dalam kawasan wisata TNK akan saya gratiskan," katanya.

Dia mengatakan, salah satu syarat bagi jurnalis yang bebas dari biaya masuk ke TNK adalah memberitakan potensi pariwisata di kawasan wisata itu di medianya masing-masing.

Ia menyebutkan pemberlakuan gratis masuk TNK itu tidak hanya berlaku bagi jurnalis di dalam negeri, tetapi juga bagi jurnalis mancanegara yang datang dan ingin mengeksplor keindahan alam TNK yang dihuni binatang purba raksasa, Komodo (varanus komodoensis) itu.

Taman Nasional Komodo menjadi terkenal dan populer di seluruh jagat setelah dinobatkan menjadi salah satu dari tujuan keajaban dunia (New7 Wonder).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Jurnalis

Sejumlah jurnalis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyambut gembira kebijakan Gubernur Viktor B Laiskodat yang membebaskan para jurnalis lokal dan mancanegara dari berbagai pungutan saat masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

Charles Bising, salah seorang jurnalis dari media Timor Express di Kupang, Senin (3/12/2018), mengatakan memang seharusnya jurnalis diberikan akses gratis masuk ke kawasan wisata langkah tersebut.

"Jurnalis mempunyai kontribusi besar bagi pengembangan sektor pariwisata di daerah ini. Kami (jurnalis, red) bisa menjadi mata dan telinganya Nusa Tenggara Timur tentang berbagai objek wisata di wilayah provinsi kepulauan ini bagi para turis asing di berbagai belahan dunia," ujarnya.

Ia menambahkan jurnalis bisa secara gratis mempromosikan kawasan TNK itu jika diberikan kesempatan seperti kebijakan diberikan Gubernur NTT tersebut.

"Semakin banyak wartawan yang ke sana tentu akan menjadi promosi gratis bagi wisatawan di berbagai belahan dunia yang dapat mereka nikmati dalam bentuk artikel, baik di media massa, televisi dan berita foto," ujarnya.

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur NTT itu jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum yang mengaku sebagai jurnalis untuk memperdagangkan tulisan serta foto yang dibuatnya.

"Perlu ada verifikasi terhadap para jurnalis, sehingga tak semua orang bisa mengaku dirinya sebagai jurnalis," ujarnya.

Artinya, kata dia, pengawas TNK di setiap pulau yang adalam dalam kawasan TNK harus dibekali pengetahuan tentang media yang terverifikasi. Misalnya surat tugas dari kantornya atau dari pimpinannya untuk meliput kawasan TNK itu.

Oby Lewanmeru, jurnalis dari Harian Umum Pos Kupang menambahkan perlu dilakukan pengawasan yang ketat di setiap pintu masuk ke kawasan TNK untuk mencegah masuknya orang-orang yang mengaku dirinya sebagai jurnalis. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.