Sukses

Nasib Tragis Hiu Tutul Terdampar di Pantai Selatan Kebumen

Tragisnya, mereka hanya mendapati bagian kepala hewan ini. Bagian tubuh Hiu Tutul yang lain, telah dipotong dan diambil warga

Liputan6.com, Kebumen - Masyarakat pesisir Jawa menyebut Hiu Tutul atau Hiu Paus (Whale shark) dengan sebutan Geger Lintang. Geger adalah punggung, adapun lintang adalah bintang.

Sebutan ini merujuk pada punggungnya yang berwarna keabuan semacam langit berhias bintik-bintik layaknya bintang gumintang. Penyebutan khusus ini menunjukkan betapa masyarakat pesisir akrab dengan hewan pemakan plankton ini.

Bahkan, baru-baru ini, di Probolinggo, Jawa Timur, Hiu Tutul bermunculan di dekat pantai. Sontak, pertunjukan ini diserbu wisatawan yang hendak menyaksikan kemunculan belasan hewan bernama latin Rhincodon typus ini.

Berbeda, dengan di Probolinggo yang penampakan Hiu Tutulnya memikat wisatawan dan membuncah kegembiraan. Kemunculan Hiu Tutul di pantai Desa Ayam Putih Kecamatan Buluspesantren justru membuat nelangsa.

Apa pasal? Hiu Tutul sepanjang 7 meter itu terdampar dan mati lantaran sempat terjerat jaring nelayan.

Koordinator Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Resort Pemalang-Cilacap, Rahmat Hidayat menerangkan, Hiu Tutul ini diperkirakan terdampar pada Kamis malam, 8 November 2018.

Saat itu, terjadi gelombang pasang. Sayangnya, ketika laut surut dan ketika akan kembali ke laut lepas, Hiu Tutul nahas ini tersangkut jaring nelayan.

"Kemudian diketahui warga masyarakat hari Jumat, 9 November 2018 sekitar jam 05.00 WIB," ucapnya, Sabtu, 10 November 2018.

Lebih tragis lagi, ketika Pemerintah Desa Ayam Putih mengetahui informasi ini dan mendatangi lokasi, mereka hanya mendapati bagian kepala hewan ini. Bagian tubuh Hiu Tutul yang lain, telah dipotong dan diambil warga untuk dikonsumsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meraba Penyebab Paus dan Hiu Terdampar di Pantai Selatan Kebumen

"Dorongan masyarakat untuk mengambil daging, sirip dan ekor ikan hiu karena kondisi ikan tersebut saat terdampar masih segar," ucap Rahmat, menirukan keterangan Kepala Desa Ayam Putih.

Rahmat pun menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, Hiu Tutul adalah hewan yang dilindungi melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/ Kepmen KP/2013 tentang Status Perlindungan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Karenanya, di lokasi, petugas BKSDA pun mensosialisasikan pentingnya perlindungan hewan langka ini. Petugas BKSDA juga berkoordinasi dengan pemerintah desa.

"Saat koordinasi, kepala ikan Hiu Paus sudah dikubur," Rahmat menambahkan.

Peristiwa terdamparnya hiu tutul di Pantai Ayam Putih ini adalah kali kedua terdamparnya hewan besar laut di pantai Kebumen usai seekor anakan Paus Sperma terdampar di Pantai Jogosimo pada Minggu (4/11/2018).

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman menerangkan ada beberapa kemungkinan paus atau hiu terdampar. Pertama adalah perburuan mangsa atau makanan.

Menurut dia, jenis paus maupun hiu akan menuju wilayah di mana banyak makanan. Apalagi, jika jenis hiunya adalah predator pemangsa.

Kemungkinan lainnya adalah hewan sakit, perburuan, atau kecelakaan atau insiden. Misalnya, terperangkap jaring nelayan.

"Kalau penyebabnya cuaca buruk kemungkinan kecil. Paling besar adalah perburuan makanan," Suharman menerangkan.

Suharman mengungkapkan, perburuan paus masih marak di perairan Indonesia. Salah satu pemburu paus yang diketahui beroperasi di perairan internasional adalah kapal-kapal Jepang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.