Sukses

Ahmad Dhani Mangkir Pemeriksaan Kasus Penipuan di Polda Jatim

Ahmad Dhani sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Suami Mulan Jameela itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan yang tidak jelas, padahal ia seharusnya diperiksa sebagai terlapor Senin kemarin.

Liputan6.com, Surabaya - Ahmad Dhani mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Suami Mulan Jameela itu dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada, Senin, 15 Oktober 2018 kemarin. 

"Kemarin dijadwalkan jam 09.00 WIB, tapi yang bersangkutan tidak datang dikarenakan alasan tertentu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (16/10/2018).

Frans Barung menjelaskan, bahwa Ahmad Dhani hanya akan diperiksa sebagai terlapor, bukan sebagai tersangka. Namun karena Ahmad Dhani tak datang, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pentolan Dewa 19 itu. Ahmad Dhani sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus penipuan yang dilaporkan Zaini Ilyas, warga Surabaya.

"Kami belum menetapkan yang bersangkutan tersangka. Ini baru pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan, tapi yang bersangkutan tak datang, maka kami tetap jadwalkan ulang hari Rabu minggu ini," ucapnya.

Frans Barung mengaku akan berkoordinasi lagi dengan penyidik yang menangani kasus ini untuk mengantisipasi agar Ahmad Dhani tidak mangkir lagi. 

"Untuk penangguhan penahanan dan langkah selanjutnya, itu kewenangan penyidik, baik secara formil maupun materil ataupun dasar-dasar penahanan itu secara subjektif atau objektif," ucap dia.

Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus hutang piutang kepada Zaini Ilyas senilai Rp 200 Juta. Pelaporan tersebut disampaikan oleh pengacara Zaini, Arif Fathoni.

Arif Fathoni menjelaskan, urusan hutang piutang ini terjadi bulan Mei 2016. Saat itu, berdasarkan cerita Fathoni, kliennya bertemu dengan Ahmad Dhani di rumah dinas mantan Walikota Batu, Edi Rumpoko, pada 4 Mei 2016.

Saat itu, Ahmad Dhani tengah membutuhkan dana untuk mengembangkan vila di daerah Singosari, Kabupaten Malang. Kemudian meminjam uang kepada Zaini sebesar Rp 400 juta. Namun sampai saat ini Ahmad Dhani belum melunasi semua pinjaman tersebut. Atau sekitar Rp 200 juta rupiah. 

"Klien saya terus menagih mulai bulan September hingga November. Tapi tidak ada kejelasan. Alasannya Dhani, belum dibayar oleh Singosari," kata Fathoni.

Saksikan video pilihan menarik berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.