Sukses

Cerita Bocah Malaysia Bolak-Balik Indonesia untuk Sekolah

Ditjen Imigrasi menjelaskan Nursaka merupakan warga Malaysia yang setiap hari melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong demi bersekolah di SDN 3 Sontas, Entikong, Kabupaten Sanggau.

Sanggau - Nursaka (8), bocah SD yang tinggal di Tebedu, Sarawak, Malaysia, harus pergi ke wilayah Indonesia setiap hari untuk bersekolah. Bukan tanpa sebab, bocah bertubuh gempal itu harus melintasi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia karena memilih bersekolah di SDN 3 Sontas, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pantauan Solopos.com, kisah unik Nursaka itu kini viral setelah dibeberkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di akun Twitternya, @ditjen_imigrasi, Jumat, 7 September 2018, lalu.

Ditjen Imigrasi menjelaskan Nursaka merupakan warga Malaysia yang setiap hari melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong demi bersekolah di SDN 3 Sontas, Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Kami bertemu dengan Saka, seorang siswa SD yang sehari-hari melintasi dua negara lewat PLBN Entikong untuk berangkat sekolah ke Indonesia," tulis pengelola akun Twitter milik Ditjen Imigrasi tersebut.

Pada video yang juga diunggah di akun Twitter milik Ditjen Imigrasi itu, Nursaka yang kisah uniknya kini viral mengaku berangkat ke sekolah dari wilayah Malaysia ke Indonesia menggunakan ojek. "Saya berangkat berangkat sekolah naik ojek, pulangnya naik mobil," ujar bocah itu.

Ditjen Imigrasi, masih melalui akun Twitternya, menjelaskan Nursaka selalu berangkat ke sekolah dari rumahnya di Tebedu, Sarawak, Malaysia, setiap pukul 06.00 waktu setempat. Pada pukul 06.15, Nursaka tiba di PLBN Entikong untuk diperiksa data dirinya. Nursaka kerap kali tiba di sekolahnya pada pukul 06.30 WIB.

Nursaka diizinkan memasuki wilayah Indonesia karena telah memiliki Pas Lintas Batas (PLB). PLB adalah dokumen perjalanan yang khsusus dimiliki warga sekitar perbatasan, seperti bocah viral yang menorehkan kisah unik tersebut.

Ditjen Imigrasi pun mengimbau agar warga sekitar perbatasan harus memiliki dokumen resmi ketika keluar atau masuk Indonesia, meski hanya dalam jarak dekat.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.