Sukses

Usaha Bengkel Kini Dilarang Buka di Tepi Jalanan Batam

Para pengusaha bengkel boleh membuka usahanya di Batam asal tak berada di tepi jalan.

Liputan6.com, Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melarang usaha bengkel kendaraan di tepi jalan umum, untuk menjaga estetika dan kebersihan kota.

"Kami minta bengkel tidak ada beroperasi di jalan umum, melainkan masuk ke dalam, sehingga tidak nampak. Biar kota terlihat bersih dan indah," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Selasa (31/7/2018), dilansir Antara.

Ia mengatakan sedang menyusun Peraturan Wali Kota untuk melarang pendirian bengkel di tepi jalan umum. Biasanya, bengkel kendaraan terlihat kumuh dengan banyak oli hitam yang tumpah. Hal itu dinilai merusak pemandangan kota yang kini tengah giat membangun pariwisata itu.

"Nanti diatur di Perwako. Ini saya sampaikan sekarang, pelan-pelan dulu. Supaya masyarakat yang mau bangun baru, jangan membangun di tepi jalan lagi. Supaya yang sudah ada tidak bertambah," kata dia.

Wali Kota menyatakan pemerintah kini tengah menggalakkan pariwisata sebagai penyokong ekonomi kota, menggantikan sektor industri yang kini tengah terpuruk. Menurut Wali Kota, sulit mengembalikan perekonomian sektor industri seperti sedia kala dalam waktu dekat, sehingga dibutuhkan sektor pariwisata untuk bertahan.

Batam memiliki potensi pariwisata yang relatif baik, karena letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Batam juga memiliki potensi wisata bahari karena terdiri dari ratusan pulau.

Selain mengatur keberadaan bengkel kendaraan, Wali Kota juga merumuskan berbagai kebijakan untuk mendorong kunjungan wisman.

"Tempat makan juga mau saya atur. Sekarang ini lihat parit di belakang tempat orang jual makan, jorok. Di Malaysia dan Singapura tidak ada itu. Maka nanti saya mau atur juga," kata Wali Kota.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.