Sukses

Temuan Uang Jutaan Rupiah Saat Sidak Napi Korupsi Penghuni Lapas Makassar

Namun, tim yang menggelar sidak lapas selama sekitar dua jam tersebut tidak menemukan keberadaan kamar mewah narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas 1 Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar. Sidak lapas tersebut mengarah sejumlah kamar narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Makassar, Minggu malam, 22/7/2018).

Tim yang menggelar sidak lapas selama sekitar dua jam tersebut tidak menemukan keberadaan kamar mewah. Terutama yang kerap disebut sebagai fasilitas khusus bagi napi kasus korupsi yang berduit.

Hanya saja, tim sidak lapas menemukan sejumlah uang, barang elektronik serta kompor gas dari beberapa kamar para napi korupsi tersebut.

"Itu kita amankan sementara untuk dilakukan penyelidikan," ucap Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar, di sela memimpin sidak lapas yang berlangsung sejak pukul 21.30 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Napi Simpan Uang Jutaan

Sesuai ketentuan yang ada, menurut Marasidin, seluruh barang yang diamankan dari kamar para napi korupsi tersebut tidak dibenarkan. "Termasuk menyimpan uang hingga jutaan (rupiah) tadi," katanya.

Adapun saat sidak berlangsung, para napi kasus korupsi tersebut tampak kaget dan menjadikan sidak sebagai tontonan.

"Kita kaget karena waktu jam-jam tidur tiba-tiba disuruh keluar dan kamar kami diperiksa satu-satu," ujar Mustagfir Sabri, napi kasus korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Sulsel yang ditemui sedang menonton sidak para petugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Lapas Klas 1 Makassar tersebut.

Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan kamar napi kasus korupsi yang ada di penjara tersebut terdapat dua lantai. Di mana tiap lantai terdiri dari 8 kamar dan tiap kamar dihuni oleh 8-11 napi.

"Khusus napi korupsi itu berada di gedung I dan hanya berlantai dua," sebut Budi.

3 dari 4 halaman

Rintik Hujan Iringi Sidak di Lapas Tanjung Gusta

Sidak lapas tak hanya berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Malam yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Priyadi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta dan Rumah Tahanan (Rutan) Medan.

Diiringi rintik hujan pada Minggu, 23 Juli 2018, sekitar pukul 22.00 WIB, Priyadi memimpin apel terlebih dahulu. Di hadapan sekitar 200 personel, Priyadi memberikan pengarahan dan berbagai imbauan agar sidak berjalan dengan aman, lancar, tanpa menimbulkan persoalan.

Kepada wartawan Priyadi mengatakan, sidak di lapas dan rutan dilakukan terkait dengan beberapa permasalahan, sekaligus merespons situasi yang ada saat ini. Kepada personel yang turut dalam sidak, Priyadi meminta untuk melakukan penertiban dan penggeledahan di setiap kamar hunian.

"Ini untuk memastikan semua kamar sesuai standar yang ditentukan," ucap Priyadi, Minggu, 22 Juli 2018.

Priyadi mengimbau kepada personel untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya. Disebutkannya, sidak turut diikuti perwakilan personel dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, UPT Pemasyarakatan sekitar Medan, dan jajaran Imigrasi.

"Kita semua bergabung di dalam Satgas Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Sumut. Kita memastikan di lingkungan Kanwil ini bebas dari pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai SOP," ujarya.

Dalam sidak kali ini, Priyadi menginstruksikan kepada personel untuk dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta dan kelompok kedua bertugas di Rutan Medan. Ia berpesan kepada personel saat menjalankan tugas tetap menjaga sopan santun.

"Hormati seluruh penghuni, tidak boleh ada di antara kita merendahkan tahanan. Garisnya tegas. Lakukan sesuai SOP (Standar Operasional dan Prosedur)," Priyadi mengingatkan.

Setelah memimpin apel sekitar 10 menit, tepat pukul 22.10 WIB, Priyadi beserta personel memasuki lapas. Sementara, sebagian personel lagi memasuki rutan yang terletak di Jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Dalam rombongan Priyadi, tampak Staf Khusus Menkumham, Milton Hasibuan turut dalam sidak.

 

4 dari 4 halaman

Ponsel hingga Uang Puluhan Juta Rupiah Ditemukan

Dalam sidak di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Medan dengan kurun waktu sekitar 2 jam tersebut, para personel menemukan berbagai benda seperti handphone, rice cocker, panci, speaker, pisau, flashdisk, gunting, hingga uang tunai berjumlah Rp 43.650.000.

Priyadi menyebut, terkait temuan-temuan tersebut, nantinya akan diselidiki terlebih dahulu, dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk handphone akan dilakukan penyadapan, karena Kemenkumham memiliki alat untuk mendeteksi komunikasi melalui handphone.

"Kita cek hasilnya seperti apa. Ini tidak berhenti sampai di sini, akan terus secara berkelanjutan," sebutnya.

Mengenai uang tunai, jumlah yang ditemukan tidak seluruhnya di satu lokasi. Melainkan di lapas dan rutan, untuk di lapas ditemukan Rp 37.050.000 dan di rutan Rp 6.600.000. Untuk sementara uang disita, jika uang itu tidak benar sumbernya, maka akan disita.

"Tadi laporan ke saya, uang Rp 37.050.000 ditemukan di Blok Tipikor kamar nomor 4A di kamar Bambang Wirawan. Dia bilang itu uang masjid lapas. Kalaupun uang masjid, sebenarnya tidak boleh di situ. Tapi ini kita selidiki dulu," terang Priyadi.

Priyadi memastikan, setiap sidak yang dilakukannya tidak hanya sekadar sidak. Sebab, jika ada temuan yang tidak sesuai SOP, maka akan ada konsekuensi. Misalnya temuan handphone, nantinya akan dibuat BAP, dan jika ada salah akan dijatuhi hukuman disiplin, sesuai aturan yang berlaku.

"Ini semua bertujuan, supaya kita melakukan pembinaan yang baik. Barang bisa masuk lewat mana saja, bisa petugas, pengunjung. Kalau petugas terlibat, saya pastikan akan ambil tindakan," tegasnya.

Priyadi mengakui, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan kelebihan kapasitas, di mana seharusnya dihuni 1.100 narapidana. Saat ini malah dihuni sekitar 3.287 narapidana. Namun begitu, ia memastikan Kemenkumham berkomitmen melakukan pembenahan.

"Seluruh UPT sejak saya berada di sini, selalu saya ingatkan hati-hati dengan perilaku menyimpang. Saya pelan tapi pasti, akan melakukan penertiban terkait pelaksanaan SOP. Sudah saya ingatkan, komitmen sama-sama. Kepada media, tolong dikontrol dan kasih solusi, karena situasinya darurat," Priyadi mengungkapkan.

Dalam sidak kali ini, Liputan6.com sempat berinteraksi dengan OK Arya Zulkarnain mengenai sidak di Blok Tipikor Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Mantan Bupati Batubara itu mengaku tidak ada mendapat informasi, bahkan ia mengaku sudah tertidur sebelumnya.

"Tiba-tiba. Saya tadi sudah tidur," ucap OK Arya.

Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, juga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku, sidak yang dilakukan sangat tiba-tiba, bahkan tidak ada terdengar sebelumnya. Namun Rahudman menyebut, apa yang dilakukan dalam sidak sesuai prosedur.

"Aman, tidak ada yang aneh-aneh. Kita semua mau yang terbaik dan tidak menyalahi aturan. Kita jalankan aturan yang berlaku di sini," Rahudman menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.