Sukses

Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita yang Tewas di Kamar Mandi Gereja

Pembunuh wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi gereja diketahui seorang pendeta. Polisi membekuknya dalam enam jam setelah jasad perempuan itu ditemukan.

Liputan6.com, Deli Serdang - Warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, dihebohkan penemuan jasad wanita di kamar mandi gereja pada Kamis, 31 Mei 2018. Saat ditemukan, jasad tersebut bersimbah darah.

Lokasi penemuan jasad tepat di kamar mandi Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Jalan Kebun Sayur, Gang Pendidikan, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Belakangan, jasad wanita diketahui bernama Rosalia Cici Maretini boru Siahaan.

Wanita berusia 21 tahun ini merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pendeta bernama Henderson Kembaren. Ia sehari-hari beraktivitas di GSRI tersebut.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, Henderson mengaku perbuatannya dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban. Sebab, korban diketahuinya kembali berhubungan dengan mantan pacar.

"Diduga korban dan pelaku ada jalin hubungan asmara. Pelaku tidak mau korban balikan sama mantan pacarnya," kata Ruzi, Sabtu, 2 Juni 2018.

Kepada petugas, Henderson juga mengakui setelah membunuh korban, dirinya sempat menyetubuhi korban meskipun tidak bernyawa lagi. Ia lalu meninggalkan korban dengan kondisi bersimbah darah di dalam kamar mandi gereja.

"Atas perbuatannya, pelaku yang kini statusnya sudah menjadi tersangka dijerat Pasal 338 Sub 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Tersangka masih diperiksa intensif di Polres Deli Serdang," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya 6 Jam

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, jasad pertama kali ditemukan oleh warga yang curiga dengan munculnya suara raungan dari dalam kamar mandi gereja pada Kamis, 31 Mei 2018, sekitar pukul 10.30 WIB.

"Setelah diidentifikasi, korban tewas bernama Rosalia Cici Maretini Boru Siahaan, usia 21 tahun, warga Desa Bangun Sari, Dusun XIV, Salam Tani, Kecamatan Tanjung Morawa," kata Tatan, Jumat, 1 Juni 2018.

Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi luka robek pada leher diduga akibat benda tajam, dan kepala bagian belakang juga ditemukan luka. Selain menemukan luka di bagian jasad korban, polisi juga menemukan bekas sperma di kelamin korban.

Terkait kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, satu unit helm, satu batang kayu alu, sebilah pisau, serta pakaian milik korban.

Tidak sampai 12 jam setelah penemuan jasad wanita malang tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap si pembunuh. Pendeta gereja tersebut diamankan di daerah Harjosari, Pancur Batu, setelah petugas selesai melaksanakan olah TKP dan pengumpulan alat bukti.

"Penangkapan kurang lebih enam jam," kata Tatan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.