Sukses

Kepala Dinas di Provinsi Gorontalo Terjebak Jeratan Narkoba

Polda Gorontalo menyebut penangkapan kepala dinas karena narkoba itu termasuk yang tangkapan besar di Gorontalo.

Liputan6.com, Gorontalo - Jabatan tinggi di Provinsi Gorontalo kini harus ditinggalkan RN alias Rusli setelah ia tertangkap Tim Opsnal Narkoba Polda Gorontalo pada Rabu, 9 Mei 2018, di salah satu kamar hotel di Gorontalo.

Saat itu, Rusli tertangkap basah sedang membeli narkoba dari HP alias Husain yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Keduanya saat ini mendekam di tahanan Mapolda Gorontalo.

Dirnarkoba Polda Gorontalo Kombes Totok Triwibowo menyebut penangkapan Rusli yang seorang kepala dinas merupakan salah satu tangkapan terbesar di Gorontalo."Pada saat kami melakukan penangkapan, ternyata waktu itu RN sudah siap-siap peralatan untuk memakai barang ini," tuturnya.

Hasil tes urine keduanya menunjukkan hasil positif sebagai pengguna narkoba. Selain itu, polisi juga memperoleh sejumlah barang bukti, yakni tiga saset narkotika jenis sabu, sebuah kaca pireks, dan bong aliat alat isap.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut dari mana barang tersebut didapatkan oleh HP kami masih terus melakukan pengembangan dengan bermodalkan keterangan HP," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono meminta seluruh masyarakat Gorontalo menjauhi narkoba dan segera melaporkan ketika ada hal-hal mencurigakan di sekitar.

"Seperti ketika ada informasi tentang ada sekelompong orang yang melakukan memakai atau mengedar narkoba itu langsung dilaporkan ke aparat, khususnya anggota polisi," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.