Sukses

Ayah Sadis, Tanam Anaknya Hidup-Hidup bak Pohon

Akibatnya bocah berusia 6 tahun berinisial SA kritis dan mengalami luka-luka di bagian kaki, badan, dagu dan kepala.

Liputan6.com, Medan - Tindakan kekerasan dilakukan orangtua terhadap anak terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Akibatnya bocah berusia 6 tahun berinisial SA kritis dan mengalami luka-luka di bagian kaki, badan, dagu, dan kepala.

Informasi diperoleh Liputan6.com, bocah malang tersebut dianiaya oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Dugaan sementara, penganiyaan dilakukan menggunakan benda tumpul dan api rokok. Saat ini SA sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Kota Padang Sidempuan.

Terbongkarnya kasus penganiayaan berawal pada Selasa, 9 Januari 2018, lalu. Saat itu pemilik kebun tempat kedua orangtuanya bekerja melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Sang ibu berinisial YAH dan sang ayah tiri korban, berinisial AP merupakan warga Hutaimbaru, Kecamatan Halonginan, Kabupaten Paluta.

Tetangga korban, Roni Siregar mengatakan, penganiayaan yang dilakukan YAH dan AP terhadap SA bukan kali ini saja. Selain dipukul, anak itu juga sempat ditanam hidup-hidup oleh kedua orangtuanya tersebut.

"Baru tiga bulan anak ini ikut ibu kandungnya setelah menikah dengan ayah tirinya. Selama ini mereka (YAH dan AP) merupakan buruh harian di salah satu kebun warga. Mereka sering pindah-pindah," kata Roni, Senin, 15 Januari 2018.

Diungkapkan Roni, YAH selaku ibu kandung korban terpaksa memukul SA karena sangat takut diceraikan suaminya, AP, yang merupakan ayah tiri korban. Diucapkan Roni, hal itu diakui langsung oleh YAH.

"Terkadang pakai mancis, nampak kok. Kami harap supaya cepat ditangkap," ungkapnya.

Terkait kasus ini, pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Padangsidimpuan sudah melakukan pendampingan. Bahkan Ketua LPA Kota Padangsidimpuan Friska Harahap menyebut kasusnya sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Anak Polres Padangsidimpuan.

"Kita siap mendampingi anak ini sampai sembuh, mohon kerjasamanya dari semua pihak," sebutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ibu Kandung Bocah Sudah Ditangkap

Sementara Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah mengatakan, ibu kandung korban berinisial YAH telah diamankan. Diamankan wanita berusia 35 tahun itu diilakukan setelah pihaknya menerima atas penganiayaan yang dialami korban. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ayah tiri korban berinisial AP.

"Masih dikejar, kalau ibunya sudah ditangkap," ujarnya.

Kepada petugas, YAH mengaku aksi penganiayaan yang dilakukannya dan suaminya terhadap SA sudah terjadi sejak 2 bulan yang lalu. Penganiayaan tersebut dilakukan berawal dari hilangnya sepeda motor milik suaminya, AP.

"Sering dipukulinya anakku sejak hilang sepeda motor. Padahal gak ada salah anakku. Pernah kutolong, terakhir aku jadi pelampiasannya," ucap YAH.

Merasa tertekan, YAH akhirnya ikut memukuli korban. YAH mengaku, yang dilakukannya terhadap anak kandungnya karena tidak tega, dan dirinya menilai lebih baik dia yang memukul anaknya dari pada orang lain.

"Aku dipukuli ayahnya, makanya ku pukul juga dia. Terus dilihat sama tetangga kami," ungkapnya.

Disinggung menggunakan apa penganiayaan dilakukan, sambil menangis Yusma menuturkan menggunakan gagang untuk menderes dengan cara menokokkannya ke kepala korban. Tidak hanya itu, AP, lelaki yang dinikahinya pada bulan September 2017 lalu itu juga menggunakan tali untuk melibasi korban.

"Pernah juga diikat, terus dimasukkan ke dalam goni," ungkapnya sambil menangis.

3 dari 3 halaman

Polisi Belum Ambil Keterangan Korban

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Happy Margowati menyebut, saat ini kondisi bocah berusia 6 tahun tersebut masih mengalami trauma. Tekait kondisi korban tersebut pihaknya belum bisa mengambil keterangannya.

"Nangis aja, kasihan. Kita belum bisa ambil keterangan," ucapnya.

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian sempat mempertemukan ibu kandung korban yang juga salah seorang pelaku penaniayaan kepada SA. Saat itu korban langsung menangis melihat orangtuanya tersebut.

"Sempat dipertemukan. Sama seperti jumpa sama orang lain, korban menangis," ungkapnya.

Terbongkarnya kasus ini berawal ketika pemilik kebun tempat kedua orangtuanya bekerja di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halonginan, Paluta, melaporkan kepada pihak berwajib. Kejadian tersebut berawal saat korban disuruh ayah tirinya mengambil parang untuk menderes.

Namun sayang, saat itu korban tidak menemukan parang tersebut sehingga dirinya bersembunyi di rumah tetangganya. Sial bagi korban, seusai dijemput ibunya, korban malah menjadi korban penaniayaan yang membuat dirinya kritis.

Melihat kondisi tersebut, orangtua korban pun panik sehingga korban dilarikan ke bidan. Sementara itu, warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepihak kepolisian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.