Sukses

Top 3: Spanduk Ahok Hebohkan Brebes Dicopot Orang Misterius

Oleh sekelompok orang misterius, sebuah spanduk berukuran sekitar 3 meter membentang di Jalan Veteran, Brebes, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Brebes - Meski Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penistaan agama, masih banyak sekelompok orang yang terus menuntut agar mantan Bupati Belitung Timur ini segera ditahan.

Tuntutan itu rencananya akan dilakukan dalam aksi damai tahap II pada 2 Desember dan 25 Desember mendatang.

Pro dan kontra terkait penetapan Ahok sebagai tersangka tidak hanya hangat dibicarakan di Ibu Kota. Sejumlah daerah, seperti Brebes, Jawa Tengah, misalnya turut menyuarakan aspirasi mereka. 

Oleh sekelompok orang misterius, sebuah spanduk berukuran sekitar 3 meter membentang di Jalan Veteran, Brebes, Jawa Tengah.

Isi dari spanduk tersebut menyerukan agar warga Brebes tidak perlu datang ke Jakarta dan membiarkan kasus Ahok berjalan sesuai koridor hukum.

Hingga malam ini, perihal isi dari spanduk Ahok yang menghebohkan warga Brebes paling banyak disorot pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Jumat (25/11/2016).

Kabar lainnya yang juga tak kalah menyita perhatian perihal kisah tragis buruh migran asal Indonesia di Negeri Jiran. 3 tahun merantau, wanita berusia 38 tahun itu diduga telah dihabisi oleh suaminya sendiri. 

Sementara itu, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menimpa remaja 15 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Namun polisi masih belum mengetahui pengunggah sekaligus penyebar video yang merekam adegan kekerasan itu melalui media sosial Facebook.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Orang Misterius Copot Spanduk Ahok yang Hebohkan Brebes

Sejumlah spanduk bertuliskan terkait kasus Ahok sudah dicopot oleh sejumlah orang misterius pada Rabu petang, 23 November 2016. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Sejumlah spanduk terkait kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terpasang di beberapa tempat publik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendadak hilang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, sejumlah spanduk terkait kasus Ahok itu sudah dicopot oleh sejumlah orang misterius pada Rabu petang, 23 November 2016.

Spanduk putih yang dimaksud bertuliskan,"KAMI PERCAYAKAN PENYIDIKAN AHOK OLEH POLISI DAN AKAN MENJAGA BREBES TETAP DAMAI NKRI HARGA MATI" dan "AHOK SUDAH TERSANGKA UNTUK APA KE JAKARTA". Tertanda di bawahnya "MASYARAKAT BREBES".

Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan juga belum mengetahui identitas orang-orang misterius yang memasang spanduk terkait kasus Ahok.

Spanduk itu berukuran panjang sekitar 3 meter dan lebar 0,5 meter itu dipasang di depan Kantor Cabang BRI Brebes Jalan Diponegoro, Jalan Veteran Brebes.

Selengkapnya...

2. Bersuami Pencandu Sabu, Nyawa TKI Hasnah Hilang di Negeri Jiran

Hasna, TKI asal Makassar, Sulawesi Selatan yang bekerja di Malaysia, dikabarkan tewas setelah dibunuh sang suami. (Liputan6.com/Fauzan)

Kisah tragis buruh migran di Negeri Jiran berulang. Hasna, perempuan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia di negeri jiran Malaysia dikabarkan tewas.

Kabar duka meninggalnya TKI warga Kota Daeng yang telah tiga tahun merantau itu baru diketahui keluarga pada Kamis malam, 24 November 2016.

"Terakhir saling telepon itu Senin siang, saat itu dia sempat bilang kalau ia mendapat ancaman dari suaminya. Sejak saat itu nomor telepon Hasna sudah tidak aktif lagi," ucap Hasna sang ibu saat ditemui di kediamannya, kemarin malam.

Saat ini, menurut Salmah, keluarga dan sahabat tengah berupaya memulangkan jenazah Hasna. Sudah tiga hari jasad almarhumah tertahan di sana karena terkendala izin.

Selengkapnya...

3. Siapa Pengunggah Video Penganiayaan Remaja Pinrang di Medsos?

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan siswi SMP tersebut.

Kasus penganiayaan remaja Pinrang bernama Ris (15) masih berlanjut. Meski empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih belum mengetahui pengunggah sekaligus penyebar video yang merekam adegan kekerasan itu melalui media sosial Facebook.

Namun, salah satu pelaku mengakui video berdurasi 11 menit 56 detik itu dibagi antarmereka melalui bluetooth.

"Pelaku juga mengaku telah digandakan dengan cara di-bluetooth dari handphone milik pelaku ke handphone lain saat ia berada di sekolah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (24/11/2016).

"Hukumannya itu paling lama 6 tahun penjara," ujar Frans.

Sebelumnya, video penganiayaan Ris, seorang anak baru gede (ABG) hingga kerudung dan pakaiannya dilucuti tersebar di media sosial.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.