Sukses

Kemenhub Beri Syarat Bus Mudik Lebaran, Apa Saja?

Kemenhub menegaskan seluruh operator bus harus patuh soal ketentuan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan mudik lebaran 2022

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan seluruh operator bus harus patuh soal ketentuan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan mudik lebaran 2022. Apa saja?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan angkutan bus memang menjadi primadona bagi masyarakat untuk mudik lebaran. Terlebih, diperkirakan animo mudik lebaran masyarakat tahun ini akan meningkat.

Untuk itu, Kemenhub sudan memberikan sejumlah persyaratan bagi PO bus untuk dilakukan dalam penyelenggaraan angkutan lebaran 2022.

“Ada 3 hal yang dapat kita sepakati pada pertemuan hari ini. Yang pertama, kita harus menjamin bahwa bus yang digunakan ini berkeselamatan. Ada peringatan dari KNKT bahwa selama 2 tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan AKAP yang tidak digunakan karena mungkin demandnya turun,” jelas Budi dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Kedua, yaitu kesiapan pengemudi. Ketiga, kelengkapan dokumen. “Dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji kir nya, kartu pengawasannya jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala. Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya,” tegas Dirjen Budi.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

“Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin. Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman,” jabar Dirjen Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

13 Juta Warga Jabodetabek Bakal Mudik

Jumlah orang yang akan pergi mudik Lebaran 2022 diperkirakan mengalami peningkatan besar pasca pemerintah melonggarkan sejumlah syarat perjalanan.

Hal ini berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal prediksi pergerakan mudik Lebaran 2022.

Mengutip hasil survei Balitbang Perhubungan, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, potensi pergerakan nasional pada Lebaran 2022 meningkat, dari semula pada survei pertama 20,3 persen atau 55 juta orang akan melakukan perjalanan ke luar kota, menjadi 29,4 persen atau 79,4 juta di survei kedua.

Begitu pun untuk potensi pergerakan dari Jabodetabek, yang pada survei pertama sebanyak 9,1 juta orang atau 26,84 persen dari penduduk Jabodetabek.

"Setelah dilakukan survei kedua mengalami peningkatan menjadi 13 juta atau 38,35 persen," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

 

3 dari 3 halaman

Pergeseran Moda Transportasi

Djoko juga menemukan adanya potensi pergeseran penggunaan moda transportasi, setelah dihapusnya kebijakan tes swab antigen atau PCR untuk naik pesawat.

"Walaupun penggunaan angkutan pribadi tetap terbanyak, pemilihan penggunaan pesawat menjadi lebih banyak dibandingkan menggunakan kereta api dibandingkan hasil pada survei 1," ungkapnya.

Secara angka, potensi penggunaan moda mobil pribadi 26,8 persen atau 21,3 juta orang, sepeda motor 18,7 persen atau 14,9 juta orang, bus 16,3 persen atau 12,9 juta orang.

Kemudian, pesawat terbang 12,1 persen atau 9,6 juta orang, kereta api 9 persen atau 7,2 juta orang, kapal laut 1,4 persen atau 1,1 juta orang, dan kapal penyeberangan 1,2 persen atau 900 ribu orang.

"Total pengguna transportasi jalan (saat mudik Lebaran  2022) 75,3 persen atau sebanyak 59,8 juta orang akan menggunakan transportasi jalan. Perlu antisipasi yang menggunakan kendaraan pribadi antar pulau adalah juga potensi menggunakan angkutan penyeberangan atau angkutan laut," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.