Sukses

Kemenhub: Bus Pariwisata Dilarang Disewakan untuk Mudik Lebaran!

Kementerian Perhubungan terus melakukan pengetatan regulasi dalam pelaksanaan mudik lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan terus melakukan pengetatan regulasi dalam pelaksanaan mudik lebaran 2022. Salah satu yang ditekankan adalah ketentuan penggunaan bus.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengaku, dari hasil temuannya, mulai maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan bus pariwisata.

“Sekarang marak ajakan mudik dengan menggunakan panitia atau EO ini sudah saya cermati mudah-mudahan dari operator atau ORGANDA akan ada komitmen untuk memberantasnya karena merugikan bus-bus lainnya juga yang sudah legal. Kalau bus pariwisata untuk dipakai untuk disewa mudik juga tidak boleh, ini saya tegaskan," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Ketegasan ini dilakukan demi melindungi para PO Bus sebagai penyelenggara utama mudik lebaran. Selain itu, juga menghindarkan masyarakat dari bus-bus pariwisata yang tak layak jalan.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

“Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin. Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman,” jabar Dirjen Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Catat, Tanggal Puncak Mudik Lebaran dan Arus Balik 2022

Pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Hanya saja, syarat wajibnya adalah vaksin booster.

Soal mudik ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) telah melakukan survey kegiatan mudik Lebaran 2022. Salah satunya, puncak arus mudik diprediksi bakal terjadi pada hari ke-27 dan 28 Ramadhan.

"Berdasarkan rencana operasi dan prediksi hasil survei, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 29-30 April," ujar Menhub seperti ditulis Jumat (8/4/2022).

Sedangkan untuk puncak arus balik, Ia meramal bakal terjadi satu pekan setelah Lebaran Idul Fitri, tepatnya pada 8 Mei 2022.

Pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi yakni angkutan jalan, seperti bus dan moda penyeberangan sebanyak 26,7 juta penumpang. Disusul kereta api dengan 8,2 juta penumpang, kapal 1,4 juta penumpang, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.

"Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek," ujar Menhub.

3 dari 3 halaman

Kota Tujuan Favorit

Adapun menurut survei Balitbanghub Kemenhub, total 79,4 juta orang akan pergi mudik, dimana 40 juta diantaranya memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik, yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.

Untuk jalur perjalanan yang paling dipilih melalui Jalan Tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, hingga Jalan Tol Trans Sumatera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.