Sukses

Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui, Bagaimana Hukumnya?

Ada sebagian orang, seperti misalnya ibu menyusui (busui) yang bimbang, bolehkah berpuasa Ramadhan sambil tetap menyusui buah hati?

Liputan6.com, Jakarta - Ramadhan sudah di depan mata. Setiap umat Muslim sepatutnya memanfaatkan momen istimewa ini dengan sebaik-baiknya, beribadah dengan bersungguh-sungguh sepenuh jiwa.

Namun, ada sebagian orang, seperti misalnya ibu menyusui (busui) yang bimbang, bolehkah berpuasa sambil tetap menyusui buah hati?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, jika wanita hamil ataupun menyusui berpuasa maka hukumnya adalah sah.

Seandainya sang anak menyusu kepada ibu yang sedang puasa pun hukum puasanya tetap sah.

"Kalau seandainya disusui oleh sang anak pun juga sah karena mengeluarkan air susu tidak membatalkan puasa," jelas Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Jumat, 1 April 2022.

Bahkan, kata Buya Yahya, apabila air susu ibu dikeluarkan melalui alat penyedot ASI pun puasa sang ibu tetap sah.

"Karena apa? Karena mengeluarkan air susu bukan membatalkan puasa," Buya Yahya menekankan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pilihan Berpuasa atau Tidak bagi Busui

Mengenai hendak berpuasa atau tidak, Buya Yahya mengatakan pilihan ada pada ibu menyusui. Menurutnya, jika ibu menyusui dalam kondisi lemah maka disarankan untuk mengambil pilihan kemurahan dari Allah SWT untuk tidak berpuasa.

"Ini dikembalikan kepada ibu itu sendiri. Bahkan kalau memang kelak ternyata melihat ibu itu sendiri lemah atau bayinya pun juga demikian, maka jangan berpuasa. Kemurahan dari Allah, ambil."

Sebaliknya, jika ibu menyusui dalam kondisi kuat dan sehat, demikian juga bayi, maka ibu diperbolehkan berpuasa.

"Yang tidak berpuasa pun tidak dosa," ujarnya.

Hal yang sama pun berlaku bagi wanita hamil. Jika wanita hamil dalam kondisi sehat dan kuat untuk berpuasa, diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah tersebut. Namun, jika wanita hamil merasakan beratnya beban berpuasa ketika hamil, diperbolehkan untuk berbuka dan tidak berdosa.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.