Sukses

Seberapa Besar Pengaruh Pembayaran THR Terhadap Pertumbuhan Ekonomi?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengucurkan anggaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada lebaran Idul Fitri 2021 sebesar Rp 45,4 triliun. Jumlah itu terbagi untuk alokasi THR pada pemerintah pusat dan daerah.

"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun," kata Sri Mulyani seperti ditulis, Jumat (23/4/2021).

Menurut dia, alokasi APBN Rp 45,4 triliun tersebut sudah sangat besar sekali jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah saat ini. Belanja pemerintah sendiri menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya.

"Rp 45,4 triliun ini dibandingkan dengan belanja realisasi tahun ini yang bulan ini itu gede sekali. Jadi kalau ditanyakan apakah akan memberikan dampak positif, pasti," ujarnya.

Seperti yang telah diatur sebelumnya, skema pencairan uang THR PNS tahun ini akan dibayarkan bertahap pada H-10 sampai dengan H-5 Lebaran Idul Fitri 2021.

Sri Mulyani menyampaikan, proses pencairan THR PNS ini nantinya akan diumumkan pasca peraturan yang membawahinya selesai dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PP-nya saat ini sedang dalam porses untuk kita paraf bersama, untuk kemudian ditandatangani oleh bapak Presiden. Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini, dan kita harapkan akan mendorong (perekonomian)," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair Mulai H-10 Lebaran 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan secara bertahap. Yakni dimulai pada H-10 sebelum lebaran sampai dengan H-5 sebelum lebaran

"THR ini seperti yang disampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai dengan H-5 karena biasanya ini bertahap," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Adapun pemberian THR ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. Mengingat saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam proses penyelesaian untuk bisa segera ditandatangani bersama.

"Sedang dalam proses untuk kita paraf bersama, untuk bisa kita tandatangani, untuk kemudian ditandatangani oleh bapak presiden," jelasnya.

Dia berharap, pemberian THR ini akan akan mendorong konsumsi ditingkat masyarakat. Sekalipun pemerintah melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Meskipun masyarakat tidak mudik tapi ini bisa mengirim kepada orang tua atau saudara," tukas Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.