Sukses

Arab Saudi Keluarkan Aturan Salat Tarawih dan Umrah Selama Bulan Ramadan

Liputan6.com, Riyadh - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan pedoman dan protokol untuk melaksanakan ibadah umrah dan izin salat selama bulan Ramadan.

Vaksinasi berada di urutan teratas daftar dalam prioritas karena tidak ada jamaah yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi Madinah, tanpa menerima setidaknya satu dosis vaksin virus corona COVID-19.

Dikutip dari laman Arab News, Selasa (13/4/2021) selain itu, Arab Saudi menyatakan bahwa kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan di kawasan pusat sekitar Mekah.

Pengunjung harus datang tepat waktu atau berisiko kehilangan slot waktu mereka.

Anak-anak juga tidak akan diizinkan memasuki masjid, atau halaman di sekitar masjid.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan bahwa denda US$ 26.671 akan diberikan kepada jamaah yang ingin melakukan umrah tanpa izin, dan denda lain juga bagi jamaah yang mencoba memasuki masjid tanpa izin.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Durasi Selama di Masjid

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa salah Tarawih dan Qiyam tidak boleh melebihi 30 menit di semua masjid.

Ini terjadi setelah Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan salat Tarawih di dua masjid suci dan menguranginya menjadi lima tasleemat.

Kementerian mengingatkan orang-orang tentang perlunya mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan dan keamanan mereka yang mengunjungi dua masjid suci tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.