Sukses

Negara Arab Kompak Rayakan Idul Fitri pada Minggu Besok

Negara-negara Arab akan rayakan Hari Raya Lebaran pada Minggu 24 Mei besok.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah pada hari Minggu besok. Keputusan diambil pemerintah karena hilal tidak terlihat pada Jumat petang. 

Negara-negara Arab di Timur Tengah ternyata juga merayakan lebaran besok. Mulai dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Mesir, hingga Maroko semuanya kompak. 

Arab News melaporkan bahwa Arab Saudi akan merayakan Idul Fitri pada hari Minggu besok. Media Uni Emirat Arab, The National turut mengkonfirmasi negara mereka akan lebaran besok. 

Komite hilal di Qatar tidak melihat adanya bulan sabit pada Jumat kemarin. Maka, hari terakhir Ramadan diputuskan menjadi Sabtu dan 1 Syawal jatuh pada Minggu, demikian laporan media Qatar, The Peninsula.

Khaleej Times melaporkan ada empat negara timur tengah lain yang akan merayakan 1 Syawal besok, yaitu Mesir, Bahrain, Kuwait, dan Yordania. 

Pada Idul Fitri tahun ini, negara-negara Arab masih melakukan pembatasan sosial. Di Uni Emirat Arab, pemerintah melarang silaturahmi karena berpotensi terjadi penyebaran Virus Corona (COVID-19). 

Arab Saudi dan Qatar juga menerapkan pembatasan aktivitas selama Idul Fitri. Qatar meminta masyarakat agar menahan diri agar tidak saling berkunjung.

Di Indonesia, pemerintah juga telah meminta masyarakat agar tidak silaturahmi dan menggelar salat id akibat pandemi Virus Corona.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Niat Salat Idul Fitri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait tata cara salat Idul Fitri di rumah. Fatwa yang dikeluarkan MUI itu bernomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kafiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Pada fatwa tersebut dijelaskan, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Corona Covid-19 yang belum terkendali. 

Meski begitu, bagi kawasan yang penyebaran Corona Covid-19 sudah berkurang, maka salat Idul Fitri bisa dilakukan di lapangan atau masjid namun dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain bagi umat Islam yang: berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah," tulis fatwa MUI dikutip Liputan6.com dari laman resmi MUI.

Kemudian, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Corona Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

Berikut niat salat Idul Fitri di rumah jika dilaksanakan sendiri atau pun berjemaah bersama keluarga:

Berjemaah

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman/makmuman lillahi ta’alaa".

Artinya, aku berniat salat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

Sendiri

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa".

Artinya, aku niat salat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.