Sukses

Sebut Covid-19 Terkendali, Bupati Karanganyar Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Alun-Alun

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Bupati Juliyatmono bahkan direncanakan akan menjadi Khatib salat Id di alun-alun Karanganyar.

"Pertimbangannya sederhana. Yang mendasar itu, persoalan Covid-19 sudah terkendali. Lokusnya sudah kita ketahui, dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami kelambatan dan menurun," ujar Juliyatmono saat dihubungi, Selasa (19/5).

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Hanya tinggal beberapa pasien yang masih dirawat dan menunggu hasil tes swab.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri pilihan ke masyarakat

"Oleh karena sudah terkendali, kita mengidentifikasi, kita beri pilihan. Sesuai anjuran MUI dirumah, bisa sendiri bisa berjemaah, silakan. Hindari halal bi halal, berkerumun banyak orang. Kami sudah memberikan pilihan boleh yang mau ke masjid, musala atau ke lapangan. Tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, shaf juga harus diatur," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menilai pentingnya salat Idul Fitri diselenggarakan. Apalagi ibadah puasa hanya dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga jika tanpa diakhiri salat Id, rasanya kurang lengkap. Salat Id dinilainya sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan setelah selesai menjalani pertarungan melawan godaan dan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa.

"Salat Idul Fitri yang mengandung nilai syiar itu ya di lapangan. Dan hari itu semua orang kan tidak boleh susah. Semua orang harus di gembirakan dengan zakat-zakat fitrah yang kita bayarkan," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H. Baik secara berjemaah di masjid maupun di tanah lapang. Jokowi juga melarang mudik saat lebaran demi memutus Covid-19. (Arie Sunaryo/Merdeka.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini