Sukses

Cegah Corona, BI Karantina Uang untuk Ramadan dan Idul Fitri Sebelum Diedarkan

Uang tunai yang disiapkan sepanjang Ramadan dan Idul Fitri ini akan dikarantina selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia atau BI memastikan uang tunai yang disiapkan sepanjang Ramadan dan Idul Fitri nanti telah layak edar serta higienis untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

"Penyediaan uang yang layak edar dan higienis ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19," ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, seperti dilansir Antara, Jumat (1/5/2020).

Dia memastikan, uang tunai yang juga akan disiapkan untuk layanan penukaran itu telah dikarantina selama 14 hari sebelum diedarkan.

"Selain itu, BI juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada area per-kas-an, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang," papar Marlison.

Dia menegaskan, pendistribusian uang tunai selama Ramadan akan dilakukan secara tepat, meski adanya keterbatasan moda transportasi.

"Pendistribusian secara menyeluruh diupayakan agar seluruh kantor perwakilan BI memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan," terang Marlison.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Koordinasi

Menurut Marlison, BI akan berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah untuk menjaga ketersediaan uang di ATM dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

BI, tambah dia, ikut menyediakan layanan penukaran uang di ATM maupun loket di perbankan agar masyarakat mudah untuk memperoleh uang tunai saat Ramadan dan Idul Fitri.

"BI juga memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja," jelas Marlison.

Sebelumnya, BI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 157,96 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri pada 2020 atau turun 21 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Tiga hal yang mendasari turunnya penyiapan uang tunai pada periode ini yaitu jumlah hari libur yang berkurang dari 12 hari menjadi lima hari, pemberian THR yang hanya diberikan kepada ASN serta TNI Polri golongan tiga ke bawah, dan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.