Sukses

Syarat Sahur on the Road di Jakarta

Polemik pemberian izin sahur on the road tidak hanya terjadi di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ramadan tidak hanya identik dengan buka puasa bersama. Belakangan, momen sahur juga sering dilakukan bersama. Kegiatan ini biasa disebut sahur on the road (SOTR).

Beberapa tahun belakangan ajang sahur on the road bukan digunakan untuk beramal dan membantu sesama. Banyak kawanan anak muda mengunakan momen ini untuk aksi gagah-gagahan berujung tawuran.

Polemik pemberian izin sahur on the road tidak hanya terjadi di daerah. Di Jakarta pun kontroversi itu masih bergulir.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun memberikan izin bagi warga Jakarta yang ingin melaksanakan SOTR. "Selama dia enggak ganggu sih, enggak masalah," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Pemberian izin kepada warga juga bukan tanpa syarat. Ahok meminta warga tetap tertib saat menjalankan SOTR, terutama mengutamakan kebersihan.

"Asal enggak buang sampah, enggak ngerusak, ya enggak masalah," pungkas dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga melarang adanya sahur on the road. Sebab, sahur on the road dinilai lebih banyak membawa keburukan daripada kebaikan.

"Tempat hiburan malam tutup. Di Bogor juga melarang sahur on the road. Aktivitas vandalisme itu kalau sahur on the road, kan sekarang diisi geber motor, coret tembok jadi dipastikan enggak boleh di Bogor. Lebih banyak mudaratnya kalau sekarang," kata Walikota Bogor Bima Arya saat ditemui Liputan6.com di Jakarta, Senin 15 Juni 2015 malam. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.